BANJARMASIN, Kalimantanpost.com -Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut,” kata Direktur P2Humas DJP,
Rosmauli, Rabu (4/2/2026).
Ditambahkannya, Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk detil kejadian dan penjelasan lebih lanjut.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” pungkas Rosmauli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT keempat tahun 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Benar, di Kalsel KPP Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (4/2/2026)
Ketika ditanya materi kasus terkait dugaan suap atau pemerasan, Fitroh mengatakan hal tersebut masih didalami KPK.
“Masih pendalaman,” katanya. (ful/KPO-3)















