BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan perwakilan organisasi cabang olahraga, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).
RDP ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari pengurus cabang olahraga terkait penyesuaian bonus atlet pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025 di Kabupaten Tanah Laut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra, bersama Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Noor Latifah. Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Ibnu Sabil, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Edy Wibowo, pihak KONI Banjarmasin, serta perwakilan atlet dari sejumlah cabang olahraga.
Dalam forum tersebut, para atlet menyampaikan langsung keluhan mereka terkait rencana penurunan bonus prestasi yang dinilai cukup signifikan dibandingkan Porprov sebelumnya.
Ketua KONI Banjarmasin, Hermansyah, mengungkapkan bonus atlet peraih medali emas sebelumnya sebesar Rp25 juta, kini direncanakan turun menjadi Rp20 juta. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada motivasi atlet.
“Dari RDP ini ada beberapa rekomendasi, ini menjadi angin segar bagi kami, dan kami berharap bonus itu minimal tetap Rp25 juta seperti sebelumnya,” ujarnya.
Meski memahami keterbatasan anggaran, Hermansyah berharap pemerintah tetap mempertimbangkan dampak jangka panjang, termasuk potensi atlet pindah ke daerah lain yang menawarkan apresiasi lebih baik.
“Kalau memang tidak sanggup, kami pasrah, tapi jangan sampai ini membuat atlet kehilangan semangat atau memilih hengkang,” pungkasnya.
Melalui RDP ini, DPRD Kota Banjarmasin berharap dapat lahir solusi terbaik yang adil dan transparan, sehingga prestasi atlet tetap dihargai tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra, menegaskan DPRD menjadi jembatan antara atlet dan pemerintah daerah agar kebijakan efisiensi anggaran tidak justru mengorbankan prestasi olahraga.
“Efisiensi bukan berarti harus mengurangi bonus atlet yang sudah berjuang membawa nama daerah, kami merekomendasikan agar besaran bonus tetap dipertahankan atau dicari solusi tambahan di perubahan anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa penyesuaian bonus dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dan meningkatnya jumlah atlet yang hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.
“Penyesuaian ini murni karena kemampuan keuangan daerah, tapi kami tetap mengupayakan agar aspirasi atlet bisa diakomodasi,” katanya.
Edy menambahkan, pihaknya akan mencoba mengusulkan kembali besaran bonus pada APBD perubahan, sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
“Kami upayakan di perubahan agar tidak ada pengurangan nominal bonus atlet peraih medali Porprov 2025,” jelasnya.
Keluhan juga disampaikan Ketua PBFI Banjarmasin, Karyanto, yang meminta kejelasan kebijakan dari pemerintah daerah. Menurutnya, penurunan bonus ini menjadi yang pertama kali terjadi.
“Sebelumnya bonus selalu naik, tidak pernah berkurang seperti ini. Sungguh cukup mengecewakan bagi atlet,” ujarnya.
Diketahui, selain emas yang turun Rp5 juta, bonus peraih medali perak juga turun dari Rp15 juta menjadi Rp12,5 juta, dan perunggu dari Rp10 juta menjadi Rp7,5 juta.(nug/KPO-3)















