BANJARMASIN, Kalimantanpost – Pelantikan dan pengambilan sumpah 124 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Kamis (5/2/2026) pagi di Aula Kayuh Baimbai, menjadi penanda seriusnya upaya penataan birokrasi di tubuh Pemkot Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menegaskan, pergeseran jabatan administrator, pengawas, hingga fungsional bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan bagian dari strategi mempercepat kualitas pelayanan publik dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan formalitas administratif, ini langkah strategis agar setiap jabatan diisi oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, dan benar-benar siap melayani masyarakat,” tegas Yamin.
Dari total 124 pejabat yang dilantik, 95 di antaranya merupakan pejabat administrator dan pengawas, 11 pejabat pengawas di BPKPAD, serta 18 pejabat fungsional. Seluruhnya diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program nyata yang berdampak langsung bagi warga.
Beberapa nama yang dilantik mencerminkan penyegaran lintas sektor. Apriana Amalia, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perencanaan Sosial, Pemerintahan, dan Pembangunan Manusia Bappeda Litbang kini dipercaya sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat. Herman Hidayatullah, yang sebelumnya Sekretaris Damkar kini menjadi Camat Banjarmasin Tengah. Sementara Arif Agung Saptoto, dari Diskominfotik dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan.
Menurut Yamin, perubahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja selama hampir satu tahun masa kepemimpinannya.
Ia menyebut, pergeseran jabatan pasti menimbulkan rasa nyaman dan tidak nyaman, namun hal itu bagian dari dinamika birokrasi yang harus diterima.
“Kurang lebih 11 bulan kami menilai dan mengevaluasi, ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kebutuhan organisasi dan kinerja, kami ingin ini jadi motivasi untuk menunjukkan hasil nyata,” ujarnya.
Yamin juga menekankan pentingnya aparatur yang adaptif terhadap teknologi, transparan, dan siap dievaluasi. Khusus bagi pejabat di BPKPAD, ia mengingatkan bahwa integritas dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di akhir arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas hukum, tetapi komitmen moral. “Kepercayaan ini harus dibuktikan dengan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tulus kepada masyarakat, publik kini menunggu bukti kerja, bukan janji,” pungkasnya. (nug/KPO-4)















