Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ketua dan Waka Pengadilan Negeri Depok Bersama Lima Orang Lainnya Ditangkap KPK dan OTT Depok

×

Ketua dan Waka Pengadilan Negeri Depok Bersama Lima Orang Lainnya Ditangkap KPK dan OTT Depok

Sebarkan artikel ini
IMG 20260206 WA0047
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Sebanyak tujuh orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

“Betul,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2026).

Kalimantan Post

Budi merincikan bahwa lima orang lain yang ditangkap terdiri atas seorang dari PN Depok dan empat orang dari PT KRB.

“Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK.

Ia juga mengatakan KPK menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status tersangka atau tidak dari tujuh orang tersebut, yakni pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.

Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 6 Februari 2026, Ketua PT Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat di wilayah setempat.

Setelah menunaikan ibadah, Hery mengatakan mendapatkan informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita ditangkap oleh KPK.

Pada tanggal yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK, dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Sementara Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto baru membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Pasien Keracunan Massal Tertangani, Pemkab HSU Turun Langsung Memantau

Iklan
Iklan