Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Ikuti Arahan Presiden, Kalteng Evaluasi Izin Tambang Zircon

×

Ikuti Arahan Presiden, Kalteng Evaluasi Izin Tambang Zircon

Sebarkan artikel ini
IMG 20260216 WA0004

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Ikuti arahan Presiden, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penataan dan evaluasi ulang seluruh perizinan pertambangan, termasuk 14 RKAB yang sebelumnya dibatalkan.‎

‎Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, Jumat (13/2/2026) menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar kepala daerah memperketat pengawasan perizinan, terutama yang berpotensi berdampak pada lingkungan.

Kalimantan Post

‎“Semua perizinan kita evaluasi, bukan hanya satu jenis saja,” katanya. Jum’at, sore di Aula Dinas ESDM Kalteng ‎usai memimpin Rakor.

‎Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan di masa mendatang. Salah satu syarat utama dalam perizinan adalah pemenuhan aspek lingkungan.

‎Sementara itu, terkait informasi penetapan 129 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Tengah oleh pemerintah pusat, Sutoyo menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi.‎

‎“Secara tertulis belum ada surat yang kami terima,” jelasnya.

‎Pemprov memastikan proses evaluasi dilakukan bertahap dan melibatkan instansi terkait guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Minta PW NU Menyusun Program Kerja Secara Rasionak dan Profesional
Iklan
Iklan