Oleh : Noorhalis Majid
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Disebabkan pidato Presiden Prabowo menyebut kota Samarinda dan Banjarmasin semraut oleh spanduk, reklame dan baliho, lantas ramai dilakukan penertiban. Spanduk milik UMKM pemilik warung-warung di pinggir jalan, menjadi sasaran utama, sebab dianggap mengganggu estetika dan kebersihan kota.
Di Samarinda pemerintahnya lebih arif, sebelum penertiban, semua pengusaha bidang periklanan diundang membicarakan sindiran yang disampaikan Presiden. Lantas disepakati dan diberikan kesempatan kepada pengusaha reklame untuk melengkapi izin. Lalu dibangun komitmen untuk menertibkan sendiri yang tidak berizin dan dinilai semraut. Kerjasama dinas perizinan, Satpol PP dan pengusaha, terjalin harmoni, sehingga semuanya sama-sama nyaman dan berdaya.
Di Banjarmasin tidak terdengar ada keinginan untuk duduk bersama. Langsung ada pernyataan di media massa, “Yamin, siap sapu bersih baliho ilegal”. Pernyataan yang terasa tidak nyaman dan terkesan arogan.
Padahal yang dianggap ilegal, belum tentu disebabkan oleh ketidak inginan untuk mengurus izin. Jangan-jangan prosedur dan proses pengurusan izinnya yang tidak mudah. Kalau semuanya legal, boleh jadi justru akan menjadi potensi dan berdampak pada pembangunan ekonomi. Menertibkan yang dianggap ilegal, tidak menyelesaikan masalah. Lebih baik susuri akar serta pokok persoalannya, sehingga ditemukan solusi yang lebih bijak.
Bagaimana pun, pemerintah itu “orang tua” dari warga dan pengusaha. Sebagai orang tua, tugas utamanya bukan menghukum. Tugas utamanya mendidik, membina, mengarahkan, memfasilitasi, membantu dan sebagainya. Tujuannya agar berdaya dan mampu. Begitulah mestinya tugas “orang tua” yang harus diperankan pemerintah daerah.
Menertibkan, tanpa mengkaji lebih seksama segala persoalan, berarti menghukum tanpa tahu masalah yang sebenarnya. Bila dilakukan, berpotensi mengundang masalah yang lebih luas dan menimbulkan resistensi dari warga yang terdampak.
Tidak perlu malu untuk meniru sebagaimana dilakukan pemerintah kota Samarinda, mengundang seluruh pengusaha dan pihak terkait untuk berdialog, lalu menata secara bersama agar kota ini menjadi indah dan estetik. Kata “estetik”, sering diucapkan Wakil Walikota, walau realisasinya tidak pernah nyata.
Dialog adalah kata yang sangat tepat dan strategis dalam mengelola kota Banjarmasin yang heterogen. Tertutama heterogen dari sisi kepentingan, agar semua terakomodir. Banjarmasin sudah sejak lama menjadi wadah bersama berbagai kepentingan, sebab itu dia terkenal sebagai kota dagang. Bahkan, boleh ditelisik lebih jauh, di kota Samarinda itu pun, sebagian besar yang berdagang di pasar-pasar, adalah orang-orang Banjar yang migrasi ke sana.
Dialog juga menjadi cara paling beradab dalam menyelesaikan banyak persoalan, tentu dengan syarat mau duduk bersama, saling mendengarkan. Jangan pakai “pokoknya”, karena kalau sudah seperti itu, dialog menjadi buntu. Dalam dialog, semuanya setara, tidak ada yang lebih tinggi. Saling menghargai pendapat serta argumen. Dengan kesetaraan, lebih mudah dalam mengambil keputusan
Berdialoglah dengan dewasa, duduk dengan kepala dingin. Bicarakan secara terbuka dan hati lapang. Bila dimungkinkan, antara estetika dan peluang ekonomi, terakomodir secara harmoni, agar semua sama-sama beroleh keuntungan. Pemerintah akan mendapatkan PAD, pengusaha bisa bekerja menciptakan lapangan pekerjaan, dan para pekerja ekonomi kreatif, dapat terus melanjutkan kreatifitasnya.
Mesti dipahami, di balik spanduk, reklame dan baliho, terdapat puluhan peluang kerja yang menghidupi warga. Ada disainer atau perancang, ada perusahaan pencetakan, ada tenaga pemasangan, ada pengelasan, ada petugas lampu, ada petugas perawatan, ada sales pemasaran iklan, dan tentu ada dampak perluasan pemasaran produk, menghidupi rantai penjualan yang sangat panjang. Semuanya itu merupakan lapangan pekerjaan warga yang telah diciptakan oleh para pengusaha periklanan.
Himbauan Presiden terkait kesemrautan kota yang disebabkan spanduk, reklame dan baliho, tentu sangat bagus untuk disikapi. Namun, kebudayaan Banjar memberikan pesan menarik, melalui satu pernyataan, “jangan taguk bulat”. Artinya, pernyataan tersebut dikunyah, dimamah dengan seksama, dirasakan, dipahami, dimengerti, lantas taguk sebagian, sisa boleh saja dipertimbangkan, kalau pahit, apalagi banyak ampasnya, boleh diluak.
Kalau “samunyaan ditaguk bulat”, lantas banyak warga yang kehilangan pekerjaan, toh pemerintah juga yang rugi. Dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit seperti sekarang ini, pertumbuhan ekonomi melalui ekonomi kreatif, menjadi jalan alternatif yang dapat dipilih.
Lapangan pekerjaan yang sudah ada di tengah warga, semaksimal mungkin jangan sampai hilang, sebab membuka satu kesempatan kerja, apalagi yang rantai ekonominya berdampak luas, tidak segampang membalik telapak tangan.
Membangun kota yang estetik dengan segala keindahan dan kenyamanan, pasti menjadi keinginan semua orang, termasuk warga kota itu sendiri. Namun, estetika sebagai suatu konsep yang subyektif, harus dibangun di atas kesadaran bersama. Ajak dan libatkan semua warga menata semua hal menuju terwujudnya kota yang estetik tersebut. Dengan pelibatan warga, setidaknya perlahan terbangun kesadaran kolektif, bahwa kota membutuhkan parsitipasi semua warga tanpa kecuali.
Membangun kota yang indah lagi estetik, tentu tidak dapat dilakukan dalam semalam. Harus menjadi satu gerakan yang kontinyu, berkelanjutan. Dimulai dari tiap-tiap lingkungan rumah tangga, lingkungan Rukun Tetangga (RT), lingkungan kelurahan, kecamatan, kantor-kantor, pasar-pasar tradisional, dan pada akhirnya menjadi gerakan seluruh warga kota. Kalau kontinyu dilakukan, pasti menjadi kebiasaan, menjadi budaya, yang pada akhirnya secara perlahan terwujud kota yang indah, estetik, bersih, melalui kerja bersama semua warga.
Jangan hanya “sakali samistawa” dalam gerakan menata kota. Sekali dilakukan, setelahnya tidak lagi. Juga bukan hanya setahun, namun terus berkelanjutan, sehingga menjadi gaya hidup warga kota. Kalau kebersihan sudah menjadi visi semua warga, maka kelak tidak ada yang merasa nyaman dengan kekumuhan, tumpukan sampah, apalagi kesemrautan.
Spanduk, iklan dan baleho, sangat mungkin ditata, bukan dibabat hingga tak bersisa. Mulailah melibatkan banyak pihak, termasuk seniman, budayawan dan segenap pelaku ekonomi kreatif, maka semua yang dianggap semraut, sangat mungkin disulap, menjadi estetik dan indah.











