Oleh : AHMAD BARJIE B
Di zaman Bani Israil dulu tersebutlah seorang pemuda yang bernama Jurait. Ia sangat taat kepada Allah, rajin sekali beribadah dan beramal saleh. Ia menjadikan rumahnya sebagai tempat beribadah sepanjang hari dan malam. Karena asyiknya beribadah, ia tidak sempat lagi menikah dan memilih untuk hidup selibat (membujang selamanya). Ia hanya memiliki ibu yang tinggal terpisah dan berjauhan dengan rumahnya, sedangkan ayahnya sudah lama meninggal dunia.
Hanya sesekali ibunya datang untuk menjenguknya, sedangkan Jurait sendiri tidak sempat mendatangi rumah ibunya, karena selalu asyik dengan ibadahnya, siang dan malam. Pada suatu hari ibunya datang kembali untuk menjenguknya, sekadar melepaskan rasa rindu seorang ibu kepada anaknya semata wayang. Setibanya di rumah, ibunya memanggil-manggilnya berkali-kali sambil berteriak, karena pintu rumah dikunci dari dalam. Namun tidak ada sahutan dari Jurait. Ketika itu Jurait sebenarnya mendengar panggilan ibunya, namun karena sedang asyik beribadah ia pura-pura tidak mendengar dan memilih untuk meneruskan ibadahnya. Ia berpendirian beribadah kepada Allah harus lebih diutamakan daripada memenuhi panggilan seorang ibu, padahal ibadah yang sedang dilakukan Jurait hanyalah ibadah sunat, bukan wajib.
Ibu Jurait berusaha menunggu dengan sabar di luar rumah, karena ia sudah terlanjur datang dari tempat yang jauh, hanya untuk menjenguk anaknya. Ditunggu-tunggu sekian lama, ternyata Jurait tidak kunjung keluar menemui ibunya, padahal ia mendengar saja panggilan ibunya tersebut. Hal ini berlangsung setidaknya sampai tiga kali, padahal ibunya datang dari tempat yang cukup jauh. Akhirnya ibunya kecewa dan memilih pulang. Ia kesal kepada anaknya yang terlalu tenggelam dalam ibadahnya tanpa mau menghiraukan ibunya sendiri. Ia tidak menganggap anaknya durhaka, namun terbetik dalam hatinya sebuah doa, semoga Jurait tidak dimatikan Allah sebelum terkena fitnah oleh seorang wanita. Sebenarnya, ibunya Jurait berdoa demikian tidaklah bersungguh-sungguh, namun hanya sebagai ungkapan kekesalan saja. Tetapi Allah Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan segala doa, apalagi doa seorang ibu.
Tersebutlah ketika itu seorang perempuan cantik, ingin sekali bersuamikan Jurait, namun cintanya bertepuk sebelah tangan, Jurait tidak membalas cintanya dan memilih hidup membujang seumur hidupnya. Perempuan itu kecewa dan kemudian mengajak seorang pemuda penggembala untuk berzina guna melampiaskan kekesalannya. Tidak hanya itu, ia juga merekayasa kehamilannya untuk merusak nama baik Jurait, yang nanti akan dikatakannya kepada orang-orang sebagai buah perzinaannya dengan Jurait, padahal kehamilannya itu hasil berzina dengan seorang pemuda pengembala.
Setelah perut perempuan itu membuncit, mulailah ia menyebar fitnah ke kota di mana Jurait tinggal. Dikatakannya pada orang-orang bahwa pria yang menghamilinya tidak lain adalah Jurait. Akhirnya masyarakat marah, mereka mendatangi Jurait dan menudingnya sebagai orang fasik, penzina, dan pura-pura saja menjadi orang yang ‘alim (berilmu agama) dan ‘abid (rajin ibadah). Kemarahan mereka memuncak, sehingga mereka nekad merobohkan rumah tempat Jurait selama ini beribadah.
Jurait tidak bisa berbuat apa-apa untuk membela diri. Ia tidak bisa mendatangkan saksi yang meringankan tuduhan, yang ada hanyalah saksi korban yang memberatkan, yaitu wanita pezina itu sendiri. Akhirnya Jurait berkata, bahwa “kita akan sama-sama menunggu anak dalam kandungan itu lahir, lalu kita tanya siapa ayah kandung sebenarnya dari bayi di dalam perut tersebut”. Mendengar hal itu masyarakat semakin kesal, tidak percaya dan tidak habis pikir, bagaimana mungkin bayi itu ditanya dan bisa berbicara untuk menunjukkan siapa ayahnya. Ketika iu belum ada teknologi tes DNA (Deoxyribo Nucleid Acid) untuk mendapatkan informasi genetika atau mengetahui hubungan darah antara anak dengan orangtuanya.
Akhirnya Jurait menyesali perbuatannya dan memohon ampun kepada ibunya. Ia kemudian berdoa kepada Allah dengan sungguh-sungguh, mudahan anak bayi yang akan lahir nanti bisa menunjukkan titik terang kejadian yang sesungguhnya, siapa ayahnya yang menzinai ibunya. Dengan kehendak Allah, setelah bayi itu lahir ternyata bisa berbicara. Bayi itu mengatakan ayahnya atau lelaki yang menzinai ibunya sebenarnya adalah seorang pemuda penggembala, sedangkan Jurait tidak bersalah, ia tidak tahu apa-apa.
Inilah di antara bayi yang mampu berbicara setelah lahir. Bayi lainnya adalah Nabi Isa bin Maryam dan anak Siti Masyithah. Nabi Isa membela ibunya yang dituduh berzina karena hamil dan melahirkan tanpa suami. Isa mengatakan bahwa beliau seorang rasul yang akan diberi kitab suci, yang dimuliakan Allah ketika lahir dan wafatnya. Anak Masyithah berbicara untuk meyakinkan ibunya ketika akan dihukum bunuh oleh Fir’aun dengan diceburkan ke kuali besar untuk membakar mereka sekeluarga karena mempertahankan keyakinannya yang berdasarkan tauhid dan tidak mau mengakui Fir’aun sebagai tuhan.
Menyadari kesalahannya menuduh Jurait, akhirnya masyarakat mencari dan menghukum pemuda penggembala itu. Kemudian mereka meminta maaf kepada Jurait seraya membangunkan tempat ibadah yang lebih besar dan lebih mewah daripada miliknya semula. Namun Jurait menolak, kalau mau dibangunkan cukup seperti bangunan semula saja.












