Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Darurat Banjir dan Longsor Berlanjut, Harapan Rakyat Pun Ikut Hanyut

×

Darurat Banjir dan Longsor Berlanjut, Harapan Rakyat Pun Ikut Hanyut

Sebarkan artikel ini

Oleh : Bunda Khalis
Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan

Awal tahun 2026 kembali dibuka dengan deretan kabar duka dari berbagai penjuru negeri. Banjir dan tanah longsor silih berganti menerjang permukiman warga, memutus akses jalan, merusak rumah, bahkan merenggut nyawa. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sepanjang 1 hingga 25 Januari 2026 telah terjadi 128 peristiwa banjir dan 15 kejadian longsor di Indonesia. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata betapa rapuhnya ruang hidup rakyat di tengah tata kelola alam yang kian rusak.

Kalimantan Post

Tragedi paling memilukan terjadi di Cisarua. Longsor besar menelan puluhan korban jiwa, dengan jumlah meninggal dunia telah mencapai 70 orang dan sepuluh lainnya masih dinyatakan hilang. Keluarga kehilangan orang tercinta, anak-anak kehilangan orang tua, dan masyarakat kehilangan rasa aman. Di saat rakyat berjuang menyelamatkan diri dari terjangan air dan lumpur, muncul pertanyaan besar, sampai kapan bencana akan terus menjadi rutinitas tahunan negeri ini?

Ratusan bencana dalam waktu satu bulan adalah peringatan keras bahwa kerusakan lingkungan telah berada pada titik mengkhawatirkan. Banjir dan longsor bukan semata peristiwa alamiah, tetapi konsekuensi dari eksploitasi hutan, alih fungsi lahan, tambang yang tak terkendali, serta tata ruang yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Bukit dibabat, hutan digunduli, sungai dipersempit, dan daerah resapan air dikorbankan demi proyek ekonomi jangka pendek.

Dalam kondisi ini, tanggung jawab pemerintah dalam menjaga alam dan ruang hidup rakyat patut dipertanyakan. Regulasi sering longgar terhadap korporasi perusak lingkungan, sementara pengawasan lemah dan sanksi nyaris tak menimbulkan efek jera. Negara tampak lebih sibuk memfasilitasi investasi dibanding memastikan keselamatan rakyat. Akibatnya, alam yang seharusnya menjadi penopang kehidupan berubah menjadi sumber petaka.

Baca Juga :  IBRAH

Paradigma Kapitalisme yang menempatkan alam sebagai komoditas telah merusak sendi-sendi kehidupan. Sungai dinilai sebagai jalur industri, hutan sebagai lahan produksi, dan bukit sebagai cadangan tambang. Semua diukur dengan potensi keuntungan materi, bukan keberlanjutan ekosistem. Ketika keuntungan menjadi tujuan utama, keselamatan manusia pun dikorbankan. Harapan rakyat akan hidup aman dan sejahtera hanyut bersama banjir dan longsor yang terus berulang.

Padahal dalam pandangan Islam, sungai, hutan, gunung, lembah, dan seluruh sumber daya alam adalah ciptaan Allah untuk kemaslahatan hidup manusia, bukan untuk dirusak demi kepentingan segelintir pihak. Allah SWT menciptakan bumi dengan keseimbangan (mizan), dan setiap pelanggaran terhadap keseimbangan itu akan membawa dampak kerusakan. Alam bukan objek eksploitasi bebas, melainkan amanah yang harus dijaga.

Manusia sebagai khalifah fil ardh diberi tanggung jawab besar untuk mengelola bumi sesuai petunjuk syariat. Pengelolaan alam yang serakah, merusak, dan mengabaikan keberlanjutan adalah bentuk ketidak amanahan. Tidak mengherankan jika kebijakan yang melanggar hukum Allah berujung pada bencana yang terus berulang, seolah alam memberi peringatan atas kesalahan manusia.

Karena itu, kebijakan tata kelola alam dan ruang hidup yang bersandar pada paradigma kapitalisme sekuler harus diubah secara mendasar. Islam menawarkan paradigma pengelolaan berbasis amanah, keadilan, dan kemaslahatan umat. Negara wajib menjaga keseimbangan lingkungan, melarang eksploitasi yang merusak, serta memastikan seluruh sumber daya alam dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak, bukan korporasi.

Sejarah peradaban Islam memberikan teladan nyata dalam pengelolaan alam yang berkeadilan. Pada masa Rasulullah, beliau menetapkan kawasan hima, yaitu wilayah konservasi yang dilindungi dari eksploitasi bebas demi menjaga sumber air, padang rumput, dan keseimbangan lingkungan. Hima ini berfungsi sebagai area lindung demi kepentingan umum, terutama untuk keberlangsungan hidup masyarakat dan hewan ternak.

Baca Juga :  SHOLAT TEPAT WAKTU

Para khalifah setelah beliau melanjutkan kebijakan ini. Umar bin Khattab ra, misalnya, memperluas kawasan hima dan menegakkan aturan ketat agar tidak disalahgunakan oleh orangorang kaya atau pemilik ternak besar. Tujuannya jelas untuk menjaga alam tetap lestari dan memastikan manfaatnya dirasakan seluruh rakyat. Negara hadir sebagai penjaga keseimbangan, bukan sebagai fasilitator perusakan.

Darurat banjir dan longsor yang terus berlanjut hari ini sejatinya bukan takdir semata, melainkan buah dari sistem pengelolaan yang salah arah. Selama alam diperlakukan sebagai ladang bisnis, selama regulasi tunduk pada kepentingan modal, dan selama amanah diabaikan, bencana akan terus menjadi cerita berulang.

Sudah saatnya bangsa ini berani melakukan perubahan paradigma. Bukan sekadar membangun tanggul darurat atau menyalurkan bantuan pasca bencana, tetapi membenahi akar persoalan tata kelola alam. Kesejahteraan dan keselamatan rakyat hanya bisa terwujud ketika bumi dikelola sesuai petunjuk Allah, dengan negara berperan sebagai penjaga amanah, bukan pelayan kepentingan kapital.

Iklan
Iklan