Rantau, KP – Bupati Tapin H. Yamani menegaskan komitmen penguatan kinerja perangkat daerah dalam menjalankan program kerjanya 13 program yang telah di tetapkan, hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026 yang digelar di Mini Ballroom Blue Diamond, Grand Qin Hotel, baru baru tadi. Rakor tersebut menjadi forum penyelarasan pelaksanaan program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2025–2029.
Didampingi Wakil Bupati H. Juanda, Bupati menyampaikan arah kebijakan strategis sekaligus evaluasi satu tahun kepemimpinan. Ia menekankan pentingnya soliditas seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan jajaran pemerintah daerah dalam memastikan visi dan misi daerah berjalan efektif.
“Rakor ini untuk menyamakan persepsi dan menegaskan komitmen agar seluruh program prioritas benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Yamani.
Bupati menegaskan, 13 program strategis daerah periode 2025–2030 harus dikawal secara serius. Program tersebut meliputi bedah rumah tidak layak huni, jaminan kesehatan gratis, beasiswa santri dan sarjana di setiap desa, santunan kematian bagi warga kurang mampu, bantuan untuk masjid dan UMKM, dukungan kegiatan keagamaan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Capaian yang baik harus dipertahankan dan ditingkatkan. Yang belum optimal segera diperbaiki dengan langkah strategis,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Yamani juga mendorong peningkatan partisipasi Kabupaten Tapin pada ajang Innovative Government Award (IGA). Ia menginstruksikan setiap perangkat daerah melahirkan minimal lima inovasi yang relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing serta menjawab persoalan riil masyarakat.
“Inovasi tidak boleh berhenti sebagai gagasan. Harus diterapkan, terdokumentasi, terukur hasilnya, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia juga meminta inovasi diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran, memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Bupati menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan indeks Reformasi Birokrasi pada 2026 dengan predikat A atau memuaskan.
Untuk mencapai target tersebut, seluruh kepala perangkat daerah diminta memperkuat perencanaan kinerja yang selaras, meningkatkan kualitas indikator, mengoptimalkan pengukuran dan pemantauan, memastikan keterkaitan kinerja dan anggaran, serta menerapkan digitalisasi pelaporan.
“Setiap kepala perangkat daerah bertanggung jawab penuh terhadap capaian SAKIP dan reformasi birokrasi. Ini komitmen bersama membangun pemerintahan yang berorientasi hasil dan akuntabel,” tegasnya.
Selain itu, Yamani mengingatkan pentingnya penyelesaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Kinerja (LKJ) kepala daerah/wakil kepala daerah, serta laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara akurat dan tepat waktu.
Ia menekankan koordinasi lintas sektor dan penghapusan ego sektoral agar seluruh laporan mencerminkan kinerja kolektif pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan hasil rakor nasional pusat dan daerah awal Februari lalu. Ia menegaskan bahwa program kerja daerah 2025–2030 harus selaras dengan program strategis nasional.
Mengakhiri sambutannya, Yamani secara resmi membuka Rakor 2026 dan berharap seluruh jajaran tetap solid dalam mengemban amanah pembangunan daerah. (abd/K-6)















