Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

1.000 Unit Kendaraan Dinas Banjar Nunggak Pajak

×

1.000 Unit Kendaraan Dinas Banjar Nunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
pajak
Foto Ilustrasi. (net)

Martapura, KP – Upaya penertiban pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Banjar bakal digencarkan. Sedikitnya sekitar 1.000 unit kendaraan dinas tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya, baik yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Banjar maupun milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Data tersebut menjadi perhatian serius pihak UPPD Samsat Martapura. Kepala Samsat Martapura, Pengayom Bayu Ajie, menegaskan bahwa penagihan tunggakan kendaraan dinas akan menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Kalimantan Post

Menurut Bayu, jumlah kendaraan yang menunggak tergolong signifikan sehingga perlu penanganan khusus dan terencana.

Ia menyebutkan, pihaknya akan memfokuskan penagihan pada kendaraan dinas yang berada di wilayah Kabupaten Banjar.

Namun demikian, dari total sekitar 1.000 unit tersebut, tidak semuanya dipastikan masih aktif beroperasi. Pihak Samsat menduga sebagian kendaraan kemungkinan sudah dalam kondisi rusak berat, tidak lagi digunakan, telah dilelang, berpindah tangan, atau bahkan hilang.

Karena itu, koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dinilai krusial.

Pendataan ulang secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan status masing-masing kendaraan, sekaligus menentukan mana yang masih wajib dibayarkan pajaknya.

Sebagai langkah percepatan, UPPD Samsat Martapura berencana menerapkan sistem jemput bola. Petugas akan mendatangi dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar maupun Pemerintah Provinsi Kalsel secara rutin setiap pekan guna melakukan pendataan dan penagihan langsung. (mns/K-2)

Baca Juga :  Selesaikan Sengketa Lahan PT Balangan Coal Lewat Jalur Hukum
Iklan
Iklan