Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Komisi IV DPRD Banjarmasin Dukung Pembentukan Agen 3R di Setiap RT

×

Komisi IV DPRD Banjarmasin Dukung Pembentukan Agen 3R di Setiap RT

Sebarkan artikel ini
IMG 20260226 131919

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hj. Neli Listrianti, menilai positif pembentukan ribuan agen 3R (reduce, reuse, recycle) di setiap rukun tetangga (RT) sebagai langkah strategis penanganan darurat sampah di kota ini.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah kota membentuk gerakan agen 3R di setiap RT ini,” ujar Neli di Banjarmasin, Rabu.

Kalimantan Post

Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya di tingkat RT, melalui penggerak atau agen yang berada langsung di lingkungan warga.

Pembentukan agen 3R di 1.582 RT yang tersebar pada 52 kelurahan dan lima kecamatan dipahami sebagai respons atas kondisi darurat sampah sejak ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Februari 2025. Penutupan tersebut membuat Kota Banjarmasin kehilangan satu-satunya TPAS yang dimiliki.

Dengan kondisi itu, lanjut Neli, penanganan sampah harus difokuskan dari sumbernya, yakni rumah tangga. Masyarakat didorong untuk memilah dan mengolah sampah secara mandiri, terutama sampah yang masih memiliki nilai guna.

“Agen 3R inilah yang bertugas mengedukasi masyarakat untuk memilah dan memanfaatkan kembali sampah yang bisa didaur ulang,” katanya.

Komisi IV, tegas Neli, juga akan mengawasi pelaksanaan program tersebut. Sebab, agen 3R mendapatkan dukungan anggaran dari APBD sehingga kinerjanya harus terukur dan tepat sasaran.

“Mereka mendapatkan kontribusi dari pemerintah daerah. Karena itu, fungsi dan tanggung jawabnya harus berjalan optimal,” ujarnya.

Neli berharap gerakan agen 3R mampu menjadi solusi konkret untuk mengurangi volume sampah yang selama ini harus dibuang ke TPAS Banjarbakula di Kota Banjarbaru. Ia optimistis, dengan penguatan peran masyarakat, Kota Banjarmasin dapat segera keluar dari status darurat sampah dan memiliki sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  Tiga Kali Mediasi Buntu, Komisi I DPRD Kalsel Rekomendasikan Sengketa Lahan PT Balangan Coal Tempuh Jalur Hukum

Iklan
Iklan