Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Impor 1.000 ton Beras dari AS: Ketundukan Pada Negara Besar?

×

Impor 1.000 ton Beras dari AS: Ketundukan Pada Negara Besar?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Haritsa
Pemerhati Generasi dan Kemasyarakatan

Indonesia bakal impor 1.000 ton beras klasifikasi khusus per tahun dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal (finance-detik.com, 25/02/2026).

Kalimantan Post

Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton, sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyayangkan adanya perjanjian tersebut. Menurutnya, rencana impor 1.000 ton beras dari AS bisa mengganggu program swasembada beras.

Kebijakan impor beras berlawanan dengan klaim swasembada beras yang digaungkan pemerintah. Sekalipun jenis beras yang diimpor kategori klasifikasi khusus (bukan beras konsumsi umum), dikhawatirkan bisa mengganggu harga gabah petani dan kebocoran impor beras dengan label khusus.

Kebijakan impor beras dan beberapa produk pertanian AS adalah sebagian dari poin-poin perjanjian dagang resiprokal dengan AS. Perjanjian ini menunjukkan lemahnya posisi negara Indonesia di hadapan AS. AS adalah negara besar dimana politik luar negeri termasuk hubungan ekonomi yang dibangunnya adalah dalam kerangka kepentingan ekonominya yang mendominasi negara lain.

Kepentingan AS dalam ekonomi terhadap Indonesia adalah mendapatkan bahan mentah SDA dan menjadikan Indonesia sebagai pasar untuk produksi industri dan pertanian. Secara ekonomi dalam jangka panjang Indonesia akan lemah karena mengandalkan ekspor bahan mentah dan tidak bisa membangun industri. Terlebih bidang pertanian yang sangat diandalkan untuk ekonomi rakyat diambil alih oleh hasil pertanian dari negara luar. Ini merugikan bidang pertanian dalam negeri. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Indonesia tunduk begitu saja tanpa posisi tawar yang setara untuk menjaga kepentingan negara sendiri.

Inilah realita politik sistem sekuler kapitalisme yang mengkondisikan negara-negara baik menjadi pengendali atau sebaliknya, yaitu negara yang dikendalikan atau terjajah. Sistem ekonomi kapitalisme hanya untuk melayani kepentingan para kapitalis dan negara kapitalis besar. Perjanjian dagang resiprokal bisa digunakan sebagai alat penjajahan ekonomi terhadap negara lain.

Baca Juga :  Idul Fitri dan Halal Bihalal

Belum lagi jika kita memperhitungkan AS sebagai negara yang mendukung penuh eksistensi Israel yang menjajah Palestina. Status sebagai negara yang secara riil memerangi umat Islam seharusnya meniadakan kerjasama dan hubungan ekonomi Indonesia dengan AS.

Kebijakan ini juga menunjukkan kedaulatan pangan Indonesia masih lemah. Negara masih mengalami ketergantungan dalam impor dan ekspor. Negara merasa wajib mengimpor karena takut produk ekspornya tidak bisa masuk ke negara lain sehingga berimbas pada ekonominya. Padahal ekspor dan impor harus dalam kerangka pilihan bukan paksaan dan ketergantungan.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memberi panduan dalam kehidupan bernegara termasuk dalam bidang politik luar negeri dan perdagangan luar negeri. Bahkan negara Islam semestinya mewujud menjadi kepemimpinan yang mengarahkan hubungan antar umat, bangsa dan negara di dunia dengan nilai-nilai dan hukum syariat yang luhur.

Jika mengacu pada Islam, maka negara harus melakukan kesepakatan yang mendatangkan kemaslahatan. Kesepakatan tidak boleh berat sebelah karena ketergantungan dan posisi tawar yang lemah apalagi untuk dijajah secara ekonomi. Dalam perdagangan luar negeri, negara juga memberlakukan kebijakan perlakuan sepadan. Artinya perlakuan yang diterapkan adalah timbal balik atau balasan yang sama terhadap perlakuan yang diterapkan oleh bangsa lain kepada negara sendiri. Misalnya jika produk ekspor kita dikenakan tarif atau cukai 10 persen maka kita menerapkan tarif yang sama pada barang yang masuk ke negara kita. Negara memposisikan dirinya setara dihadapan negara lain.

Negara dalam Islam harus membangun kedaulatan pada kebutuhan strategis seperti energi dan pangan. Swasembada pangan mutlak dibutuhkan untuk membangun kedaulatan pangan. Swasembada berarti mencukupi kebutuhan pangan dengan produksi sendiri. Swasembada diprioritaskan pada kebutuhan pangan strategis seperti beras.

Baca Juga :  PERGANTIAN TAHUN

Mencukupi kebutuhan domestik didasari politik ekonomi Islam yang mengharuskan negara menjamin kebutuhan pokok setiap warga negara dan melarang bergantung pada negara kafir. Jadi produksi dalam negeri ditarget untuk menutupi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.

Sistem ekonomi Islam yang berfokus pada 3 pilar yaitu kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan di tengah masyarakat mengarahkan negara untuk mandiri dan berdaulat. Negara yang mengelola kepemilikan umum seperti sumber daya energi dan tambang mineral akan membangun industri SDAE dan membangun industri berat. Industri berat akan memasok kebutuhan mesin-mesin untuk industri menengah dan kecil, serta sapras pertanian. Visi industri berat ini menjamin kemampuan negara untuk tangguh secara ekonomi, tidak tergantung pada ekspor ke luar dan juga tidak ditekan untuk membuka kran impor.

Sudah saatnya negeri ini menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan. Negeri ini akan keluar dari keterpurukan dan dominasi negara besar yang membelenggu. Islam kaffah akan memberikan arah yang jelas dan rinci bagaimana kita mengelola kekayaan alam dan menata ekonomi untuk membangun ekonomi yang kuat dan mensejahterakan. Wallahu alam bis shawab.

Iklan
Iklan