Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sebanyak 3.710 Penerima Bansos di Banjarmasin Terindikasi Judol, Bantuan Terancam Dihentikan

×

Sebanyak 3.710 Penerima Bansos di Banjarmasin Terindikasi Judol, Bantuan Terancam Dihentikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260904 WA0028 1
Ilustrasi penerima bansos. (Kalimantanpost.com/Humas Kemensos).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin menemukan ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tercatat sebanyak 3.710 penerima bansos di Banjarmasin masuk dalam data tersebut.

Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kalimantan Post

Tentunya temuan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin karena bansos yang disalurkan semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima.

Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari menjelaskan adanya mekanisme pemutusan bantuan bagi penerima yang terbukti terindikasi melakukan judi online. Proses tersebut dilakukan melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Praktik perjudian ini sering kali terselubung dalam bentuk game online. Jika terdeteksi melakukan perjudian online, bantuan akan langsung diputus secara otomatis oleh sistem yang dibangun Kementerian Sosial,” ucap Eka Rahayu, Jumat (4/9/2026).

Menurut Eka, dampak dari pencoretan penerima bansos tidak hanya dirasakan oleh individu yang terdeteksi bermain judol. Sebab, penetapan status penerima bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan data dalam satu keluarga.

Maka dari itu, anggota keluarga lain yang tidak terlibat tetap berpotensi terdampak apabila salah satu anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdeteksi melakukan judi online.

Status keluarga sebagai penerima bantuan lanjutnya, dapat dievaluasi dan kuota bantuan berpeluang diberikan kepada masyarakat lain yang dinilai memenuhi kriteria.

Ia juga menegaskan jumlah 3.710 penerima tersebut bukan angka final. Data dapat mengalami perubahan seiring proses pemutakhiran dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

“Data terakhir itu pada akhir bulan tadi. Bisa saja berikutnya data tersebut akan bertambah,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat penerima bansos agar tidak menyalahgunakan bantuan untuk kegiatan perjudian.

Baca Juga :  Prajurit AL Hadir di Thailand, TNI Siap Evaluasi Jika Terbukti Salah

Bansos yang diberikan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Penggunaan bansos diharapkan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pendidikan, kesehatan, serta keperluan lain yang dapat menunjang kesejahteraan keluarga.

“Masyarakat kita imbau untuk memanfaatkannya secara bijak demi kelangsungan hidup keluarga. Di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pangan harian, mendukung biaya pendidikan anak, memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan sampai meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga,” akhirnya. (Ham/KPO-3)

Iklan
Iklan