Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalteng

James Janjam : Terkait Tata Batas, Bartim Jangan ‘Keras Kepala’

×

James Janjam : Terkait Tata Batas, Bartim Jangan ‘Keras Kepala’

Sebarkan artikel ini
Space Iklan

Buntok, KP –– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Selatan dan terkenal vokal, James Janjam meminta kepada pemerintah kabupaten Barito Timur tidak ngotot alias ‘keras kepala’ terkait tata batas Barsel – Bartim.

Pasalnya tegas James Janjam, titik koordinat antara kabupaten induk dan pemekaran tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu dan notabene sebagai keputusan Negara.

GBK

“Kita minta kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur jangan ngotot mengenai putusan tata batas yang telah ditetapkan oleh Mendagri tersebut,” ucap James Janjam dari komisi II DPRD Barsel, Kamis (1/11).

James berharap, antara kedua kabupaten agar sama-sama legowo menerima keputusan yang telah ditetapkan Mendagri itu.

Artinya ujar James, Barito Timur yang merupakan pemekaran dari kabupaten induk Barito Selatan, bersyukur terhadap apa yang telah didapat.

“Mengingat Barito Timur bisa dimekarkan menjadi kabupaten karena ditunjang dan dibantu oleh kabupaten induk Barito Selatan sehingga menjadi bahan pertimbangan serius pihak pusat saat itu,” kata politisi dari PDI-P tersebut.

James Janzam tidak menepis, terkait tata batas Barsel – Bartim, kedua kabupaten yang bisa dikatakan “samuak saliur” itu sempat terjadi sengketa.

Karena belum didapatkan kata sepakat ditingkat kabupaten, sengketa itu kemudian diteruskan ke Gubernur Kalimantan Tengah.

Ironisnya, setelah diputuskan oleh Gubernur, ternyata dua kabupaten dengan penduduk lokal terbesar suku Ma’anyan itu juga belum bisa menerima.

Karena tidak ada kesepakatan, maka urusan sengketa tata batas itu diteruskan ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Dan setelah ditetapkan oleh Mendagri ternyata Barito Timur tidak menerima malah mengancam akan memPTUN-kan masalah itu.(adi/k-8)

Baca Juga :  Pasar Rakyat Ber-SNI Saingi Pasar Modern
Iklan
Iklan