Gubernur dan Wakil Ketua DPRD Kalteng menandatangani kesepakatan RAPBD 2019. (KP/DRT)
PALANGKA RAYA, KP — Penandatangan persetujuan kedua pihak dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Ke 9 Masa Sidang ke III Tahun 2018, yang dipimpin Ir. A. Razak, Rabu (14/11) dihadiri forum komunikasi Pimpinan Daerah, para pejabat jajaran Pemerintahan Provinsi Kalteng, tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.
Acara juga diisi dengan beberapa agenda Dewan lainnya, termasuk pengumuman perubahan fraksi pendukung Dewan, penetapan program pembentukan Peraturan Daerah dan Tata Tertib Dewan.
Sedangkan Nota Keuangan RAPBD tahun 2019 disetujui pada angka penerimaan sebesar Rp 5,1 trilyun dan Belanja sebesar Rp 5, 4 trilyun, sehingga mengalami defisit sebesar Rp 308 milyar yang akan ditutupi oleh penerimaan pembiayaan.
Struktur belanja terdiri dari belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp 2,6 trilyun, dan belanja langsung untuk kepentingan publik sebesar Rp 2,790 trilyun.
Terkait telah di tandatanganinya persetujuan RAPBD 2019 itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam pidato akhirnya menyatakan RAPBD 2019 telah melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang memenuhi ketentuan berlaku.
Dan dalam waktu dekat segera dibawa ke Pusat guna mendapat persetujuan, agar selanjutnya segera ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda). RAPBD ini segera kami bawa ke Jakarta untuk mendapat persetujuan”, ujar Gubernur.
Dikemukakan adanya nota kesepalatan bidang APBD 2019 merupakan hasil kerja keras pihak Dewan bersama tim eksekutif selama ini, guna mengisi pembangunan mencapai Kalteng berkah.
Karena itu sebagai bentuk apresiasi pihaknya kepada jajaran Dewan menyampaikan terimakasih nya, seraya mengatakan siap melaksanakan amanat nota keuangan tersebut di tahun 2019 mendatang. (drt/k-8)