PALANGKA RAYA, KP – Seorang pria berumur berinisial EO tidak menduga kalau hubungan gelapnya dengan istri orang lain, tercium oleh TU (55), suaminya selingkuhannya.
Sehingga, pria gondrong berusia 45 tahun tersebut tak sadar kalau ia tengah dipancing, suami kekasih gelapnya itu untuk mengajak ketemuan.
Untung saja, pisau dapur yang dibacok TU, hanya membuat EO nyaris kehilangan nyawa.
Peristiwa berdarah itu terjadi lantaran korban ini tega menyetubuhi istri pelaku hingga hamil tiga bulan. Aksi pembacokan itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut KM 10 Petuk Ketimpun, Rabu (21/11) malam.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kejadian pembacokan ini ditenggarai kasus perselingkuhan antara istri pelaku berinsial AU (40) dengan korban.
Korban nekat menjemput istri pelaku tanpa persetujuan atau izin dari pelaku, kemudian mengantar istri pelaku ketempat saudara iparnya.
Tak lama, pelaku kemudian mengundang korban untuk datang ke Petuk Ketimpun menggunakan telpon milik istrinya. Ketika dalam perjalanan menuju ke Petuk Ketimpun, korban dicegat oleh pelaku.
Seketika itu pula, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan membacok korban di bagian kepala. Usai kejadian itu, pelaku akhirnya melarikan diri. Sementara korban terkapar dan dievakuasi oleh warga yang melihat.
Dikonfirmasi, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar membenarkan, perihal pembacokan tersebut.
Iya pelakunya berhasil ditangkap bersama barang bukti Kamis (22/11) dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB,” sebutnya, Kamis (22/11).
Ia mengatakan, kasus penganiayaan ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada aksi pencurian dengan pemberatan. Namun ternyata perkelahian karena dugaan perselingkuhan, antara korban dan istri pelaku.
“Sekarang masih dalam proses. Jadi istri pelaku diduga selingkuh dengan korban, hingga membuat pelaku marah dan melakukan penganiyaan,” jelasnya. (net/K-4)