Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Ketimpangan Penguasaan Tanah Masih Menjadi Polemik

×

Ketimpangan Penguasaan Tanah Masih Menjadi Polemik

Sebarkan artikel ini
19 Kalteng Sekda Kalteng Fahrizal Fitri

Palangka Raya.KP. Konflik Agraria dan ketimpangan penguasan lahan atau tanah di wilayah Kalteng sampai saat ini masih menjadi polemik, dan cukup tinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri menyatakan hal itu saat membuka konsultasi publik percepatan reforma agraria, di Palangka Raya, Kamis (10/10). Karena itu perlu penyelesaikan yang melibatkan semua pihak, terangnya.

Baca Koran

Diakui dalam beberapa waktu lalu, ia sendiri menerima laporan adanya tumpang-tindih areal, dan adanya tuntutan ganti rugi diklaim oleh warga atas lahan (areal) perusahaan sawit.

Reforma agraria menurut Sekda merupakan solusi ketimpangan penguasan lahan, yang bertujuan pemerataan penguasaan lahan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jadi bukan sekedar bagi-bagi tanah, tetapi memberikan hak atas tanah yang dimiliki kepada petani, nelayan dan masyarakat lainnya, serta akses permodalan, pasar dan ketrampilan yang diperlukan.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, menyatakan program reforma agraria untuk menata kembali struktur penguasan, kepemilikan, dan penggunaan tanah yang berkeadilan.

Langkah itu dilakukan melalui upaya Penataan Aset disertai penataan akses untuk kemakmuran masyarakat Indonesia, termasuk Kalteng.

Karena itu ia berharap melalui konsultasi publik itu ada masukan dan solusi dari berbagai pihak guna percepatan penyelesaian dilapangan, sehingga target reforma agraria dapat tercapai.

Konsultasi publik reforma agraria berlangsung sehari, diikuti berbagai pihak, baik investor property, relestate, perkebunan, bertujuan untuk mensosialisasikan program reforma agraria melalui pelaksanaan program PTSL. (Drt)

Baca Juga :  Bupati Saiful Safari Ramadhan di Tasik Payawan
Iklan
Iklan