Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Kalsel Berpeluang Raih Paritrana 2019

×

Kalsel Berpeluang Raih Paritrana 2019

Sebarkan artikel ini
Hal 12 3 Klm BPJS Ketenaga Kerjaan.
JAMSOSTEK PARITRANA – Assisten II H Siwansyah SH MH yang mewakili Gubernur saat memberikan keterangan sosialisasikan Anugerah Paritrana 2019 untuk penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan. (KP/ KP/hifni)

Banjarmasin, KP – Deputi Wilayah BP Jamsostek Wilayah Kalimantan, Panji Wibisana dihadapan undangan yang hadir menjelaskan, kepedulian pemerintah daerah dalam cukup besar dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerjanya dibanua ini.

“Harapan kami, Kalsel bisa meraih penghargaan Paritrana 2019, tahun ini dan pihaknya optimis,” imbuh Panji kepada awak media.

Baca Koran

Karena dukungan pemerintah daerah yang dilakukan Paman Birin, sangat penting baik melalui regulasi, atau berupa peraturan gubernur (Pergub) maupun peraturan daerah (perda) yang dapat menjadi barometer penilaian Paritrana Award tanun ini.

Bahkan, Pemprof Kalsel bekerja dengan sama dengan BP Jamsostek menggelar sosialisasi anugrah Paritrana 2019 dalam penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Gubernur Paman Birin dalam sambutannya yang dibacakan Drs H Siswansyah SH MH mengatakan, untuk dapat memperoleh penghargaan Paritrana perlu faktor pendukung yang harus diperhatikan.

Faktor pendukung itu, kepastian perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan terhadap para pegawai honorer di instansi pemerintah daerah (non ASN), para perangkat desa, para pekerja rentan, serta kesertaan badan-badan usaha maupun jasa konstuksi di daerah.

Disebutkan, sebagai gambaran, meski Kalsel ada 13 kabupaten dan kota, hanya baru 4 kabupaten dan kota yang sudah memberikan jaminan sosial ketenaga kerjaan pada para pegawai honorernya.

Kemudian dari 11 kabupaten dan kota, hanya ada 3 kabupaten saja yang memastikan perlindungan program ini, meski  dengan catatan, dari seluruh perangkat desa belum semuanya terlindungi,” sesalnya.

Karena kondisi demikian, diingatkan Gubernur, agar SKPD terkait di lingkungan pemprov maupun kabupaten dan kota agar terus meningkatkan peran dalam menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah, baik bagi pekerja formal maupun informal.(hif/K-1)

Baca Juga :  OJK Tegaskan Tak Terlibat dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investindo Public Optima
Iklan
Iklan