Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

DP3A Balangan Gelar PATBM

×

DP3A Balangan Gelar PATBM

Sebarkan artikel ini
Kop BALANGAN

Paringin, KP – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Balangan adakan pelatihan untuk para kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), di Aula kantor Bappeda, Kamis (24/10) kemarin.

Kegiatan dihadiri Asisten III Setdakab Bidang Administrasi Umum, Hasmiati, DP3A Kalsel Naimah, Ketua TP PKK Balangan Hj Nursidah Ansharuddin dan juga Sekretaris DP3A Balangan Norainani.

Kalimantan Post

Asisten III Setdakab Bidang Administrasi Umum, Hasmiati saat membacakan sambutan tertulis Bupati Balangan menyampaikan, bahwa terkait dengan kegiatan pelatihan ini pemerintah telah mendatangkan narasumber dari Provinsi guna memberikan pemahaman bagaimana peran para kader di lingkungan masyarakat.

“Sampai hari ini sudah kita datangkan narasumber dari Provinsi untuk memberikan pencerahan bagaimana tugas kader PATBM, untuk berkiprah di lingkungan masyarakat guna mengatasi kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujarnya.

hal 2 Bal 2 3 klm 8
FOTO BERSAMA – Usai pelatihan untuk para kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). (KP/Ist)

Sementara, Sekretaris DP3A Balangan Norainani mengatakan, perihal kegiatan yang dilaksanakan oleh para kader PATBM ini diharapkan dapat meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak. “Karena selama ini di Kabupaten Balangan tindak kekerasan terhadap anak lumayan tinggi, jadi harapan kami itu bisa diminimalisir dan malah diharapkan tidak ada lagi terjadi kekerasan dengan adanya kader PATBM ini di masyarakat kita,” harapnya

Naimah selaku narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan, juga memberikan pernyataan mengenai hak setiap anak yang harus di lindungi dan di penuhi, sehingga tugas dalam hal melindungi dan memenuhi ini tidak hanya dari negara saja, melainkan juga dari masyarakat sekitar.

“Anak itu punya hak, bahwa hak anak itu harus di lindungi dan di penuhi, jadi tugas untuk melindungi dan memenuhi bukan hanya dari pemerintah maupun negara, ada tugas negara yaitu pemerintah dalam artian instansi yang terkait, kemudian ada tugas masyarakat, sehingga dibentuklah PATBM agar masyarakat dapat berperan serta untuk melakukan perlindungan kepada anak-anak,” jelasnya

Baca Juga :  Satukan Komitmen Percepatan Pencegahan Stunting

Dalam kegiatan ini mampu menjadikan suatu wadah untuk masyarakat, khususnya untuk para kader PATBM guna mengurangi tindak kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Balangan. (jun/K-6)

Iklan
Iklan