Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan entry meeting dengan pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di ruang rapat setda lantai I, Muara Teweh, kemarin.
Sekretaris Daerah Ir H Jainal Abidin menyampaikan bahwa sehubungan dengan surat Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng tahun 2019, Nomor 01/pdtt/barut/10/2019 tanggal 31 Oktober 2019 perihal pemberitahuan pemeriksaan dan permintaan dokumen.
“Semoga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang kita harapkan bersama, terutama tentang pembelanjaan keuangan daerah dan administratif,” katanya.
Lanjut dia, kualitas dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Barut menjadi semakin lebih baik lagi, agar mempertahankan Opini WTP untuk yang ke-6 kalinya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah Mardiyantmo mengatakan kegiatan entry meeting ini merupakan salah satu dari tugas pokok BPK RI terhadap pelaporan suatu organisasi atau OPD disuatu daerah dalam kinerja yang sudah dilakukan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan nantinya diharapkan setiap OPD memberikan laporan kinerjanya secara baik dan akurat sehingga proses administaratif berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku terutama hal pembelanjaan keuangan daerah.
Apresiasi diberikan kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Barut, karena telah mendapatkan lima kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan yang telah diberikan.
“Semoga kedepannya apa yang sudah dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, sehingga bisa mendapatkan WTP yang ke-6 kalinya,” bebernya. (asa/K-8)