
Tanjung, KP – Turunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tabalong Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabalong lakukan optimalisasi kinerja System Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Tahun 2019.
Terkait hal itu, Dinsos Kabupaten Tabalong menggelar mentargetkan pada tahun 2024 nanti tingkat kemiskinan di Kabupaten Tabalong menurun menjadi 3,5 persen, dengan pendataan yang tepat dan menyeluruh
“SLTR dan Puskesos juga disebut sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang perlu dikembangkan guna untuk memastikan bahwa masyarakat miskin atau rentan mendapatkan akses perlindungan dan pelayanan sosial lebih cepat serta menyeluruh,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial Tabalong H Yuhani, saat menggelas sosialisasi optimalisasi kinerja SLRT, Puskesos dan OPD terkait Tahun 2019 belum lama tadi di di Pendopo Bersinar Tanjung.
Menurut Yuhani, kegiatan hari itu adalah positif, karena akan membawa dampak positif bagi daerah, khususnya sebagai sebuah terobosan dalam rangka penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Bumi Sarabakawa.
Kegiatan SLTR dan Puskesos ini juga memberitahukan kepada kepala desa masing-masing di Kabupaten Tabalong agar dapat mendata dan mengoptimalkal Program Puskesos. “Semua data -data harus ada karena kepala desa harus tahu persis orang yang kurang mampu, disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar, kepala desa harus mengetahuinya dan data ini harus diupdate tiap tahunnya karena mereka wajib mendapat bantuan dari kita,” ujar Yuhani.
Dia juga menambahkan, yang mengetahui tentang warga yang kurang mampu dan anak-anak yatim piatu itu adalah kepala desa masing-masing, jadi perlu diketahui oleh kepala desa, siapa saja dan di mana warganya agar didata. “Kalau ada yang tertinggal dapat bantuan kepala desanya wajib mengusulkan, namun yang dibantu ini harus mereka yang masuk dalam basis data terpadu,” tambah Yuhani.
“Dinas Sosial kabupaten Tabalong selama ini, sudah melakukan strategi perlindungan dan jaminan sosial yaitu dengan bantuan pangan daerah serta bantuan pangan non tunai,” sebut Yuhani.
Sementara itu, penyerahan bantuan dari dana APBN tahun 2019 untuk sarana dan prasarana lingkungan sebesar Rp50 juta di Lokasi Kat Rakutat Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara, dalam rangka HKSN tahun 2019, dan penyerahan bantuan rehabilitas rumah tidak layak huni sebesar Rp90 juta di Kecamatan Tanjung, Murung Pudak, dan Tanta dalam rangka HKSN Tahun 2019. (ros/K-6)