Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Realisasi Tambat Kelotok Rp200 Juta Pertahun

×

Realisasi Tambat Kelotok Rp200 Juta Pertahun

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Khalik mengemukakan, dibangunnya tambat kelotok di Pasar Terapung Siring Tendean tepian Sungai Martapura cukup memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Meski penerimaan diperoleh tidaklah seberapa hanya berkisar Rp200 juta pertahun, namun retribusi ini cukup memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Banjarmasin,’’ ujarnya kepada {{KP}} belum lama ini.

Baca Koran

Dikemukan, dikenakannya retribusi tambat kelotok pada Siring Tendean diberlakukan sekitar Mei 2018 lalu sebagai pelaksanaan diterapkannya Perda Nomor : 8 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan. Untuk sekali tambat dikenakan retribusi Rp1000.

Sebelumnya, ungkap Ichwan Noor Khalik, kendati Perda Nomor : 8 tahun 2012 sudah diterbitkan, tambat kelotok untuk transportasi sisir sungai Kota Banjarmasin itu sama sekali tidak dipungut.

“Namun setelah Pemko Banjarmasin membangun dermaga di kawasan itu tambat kelotok kemudian dikenakan retribusi,’’ ujarnya.

Ia mengemukakan, data diperoleh dari Paguyuban Kelotok Wisata Banjarmasin, tercatat setidaknya ada sekitar 75 kelotok yang beroperasi. Angkutan sungai ini, ujarnya, tambat di dua dermaga, yaitu depan Maskot Bekantan dan depan Menara Pandang, Siring Tendean.

Angkutan Batubara

Menyinggung penerimaan PAD yang diperoleh dari adanya kapal pengangkut batubara yang melintas di Sungai Barito, Ichwan Noor Khalik mengemukakan, aktivitas itu sampai sekarang tidak sepersenpun menyumbang PAD untuk kota ini.

Meski, kata Ichwan Noor Khalik mengakui, kapal penarik tongkang batubara di Sungai Barito itu melewati wilayah Banjarmasin di daerah Kuin dan Alalak. “Masalahnya karena sungai Barito berbatasan antara Barito Kuala dan Banjarmasin, sehingga menjadi kewenangan pemerintah provinsi,’’ ujarnya.

Menurutnya, hal sama dengan aktivitas kapal penyeberangan di daerah Kuin Banjarmasin untuk ke daerah Tamban Barito Kuala. “Kami sama sekali tidak berani mengambil retribusi, karena itu wewenang pemerintah provinsi, meski dermaganya ada di daerah kita,’’ katanya. (nid/K-5)

Baca Juga :  Banjarmasin Ikuti Raker China Asean Expo 2025
Iklan
Iklan