Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin mengalami defisit anggaran bantuan korban kebakaran pada 2019 ini, mengingat banyaknya musibah kebakaran yang terjadi. Namun, Pemko tidak menambah anggaran tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setdakot) Banjarmasin, Isa Anshari mengatakan, pertimbangan tak akan menambah anggaran untuk bantuan korban kebakaran tersebut lantaran bersifat situasional, alias tak direncanakan.
“Tahun 2020 kemungkinan sama seperti murni 2019, karena bantuan ini sifatnya tidak direncanakan,’’ ujarnya kepada awak media, di acara Sosialisasi peraturan walikota Banjarmasin Nomor 44 Tahun 2019 di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (21/11).
Bahkan, katanya, untuk anggaran bantuan korban kebakaran di APBD murni 2019 pihaknya hanya menganggarkan sebesar Rp85 juta. Isa mengakui, jika memang sempat terjadi defisit karena tingginya jumlah korban.
Namun hal itu bisa diatasi dengan adanya penambahan dari anggaran perubahan.
“Perubahan sudah mengantisipasi dengan menambah, sampai hari ini, bisa terpenuhi, Rp800 juta menambah di perubahan, sebelumnya di murni hanya Rp85 juta,’’ jelasnya.
Isa menjelaskan, pihanya sengaja tidak menganggarkan bantuan korban kebakaran pada APBD 2020 lebih besar, karena dikuatirkan jika ditambah anggarannya, namun kejadian kebakaran menurun, maka anggaran tersebut justru tidak terpakai dan menjadi SILPA.
Namun, jika jumlah korban kebakaran pada 2020 meningkat, maka dana tambahan bisa dialokasikan pada APBD Perubahan 2020.
“Kebakaran ini kan tidak terduga, dan tentu saja tidak kita inginkan. Semoga saja di 2020 tidak banyak, bahkan jangan sampai terjadi,’’ ujarnya.
Isa mengungkapkan, dari anggaran yang sudah disediakan itu setiap korban tetap mendapat bantuan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga (KK).
“Kalau dari Pemko sebesar Rp2 juta, dalam bentuk uang tunai. Tapi ada juga bantuan yang lain, seperti Baznas, dan beberapa lembaga lainnya,’’ pungkasnya. (vin/K-5)