Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi Alkes RSUD Ulin Masuk Pengadilan

×

Dugaan Korupsi Alkes RSUD Ulin Masuk Pengadilan

Sebarkan artikel ini
9 ulin 4klm
KORUPSI - Dugaan korupsi pada proyek pengadaan Alkes untuk RSUD Ulin Banjarmasin bakal dimejahijaukan di PN Banjarmasin. (KP/Net)

BANJARMASIN, KP – Perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Ulin, dalam waktu dekat akan disidangkan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

Sebab, berkasnya sudah dilimpahkan pihak JPU kepada PN Banjarmasin.

Baca Koran

“Sesuai berkas, dugaan korupsi itu menyeret PPTK proyek pengadaan Alkes, Misransyah, sebagai terdakwa,” ujar Panmud Tipikor Syarifuddin, yang disampaikan kepada awak media, Rabu (4/12).

Rencananya sidang digelar pada Rabu (11/12). “Iya berkasnya sudah kita terima dan majelis hakim yang menyidangkan perkaranya juga sudah menetapkan untuk agenda sidang perdana pada Rabu minggu depan,” ujar Syarifuddin.

Majelis hakim yang akan menyidangkan perkara dengan No Perkara 24/pid.sus-Tpk/2019/P.bjm ditunjuk ketua majelis Purjana SH dengan anggota Dana Hanura SH dan Fauzi SH.

Dugaan korupsi pengadaan alkes di RS milik Pemprov Kalsel tersebut berdasarkan perhitungan BPKP terdapat unsur kerugian negara dikisaran Rp3 miliar.

Menurut data yang dikumpulkan, perkara ini naik ke penyidikan setelah penyidik menerima laporan salah satu LSM yang menduga ada ketidakberesan dalam pembelian alkes untuk RSUD Ulin Banjarmasin, dengan menggunakan APBD Kalsel pada 2015 silam.

Pengadaan alkes diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga ada kerugian negara pada pengadaan tersebut.

Pihak kepolisian khususnya Polresta Banjarmasin yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dan hasilnya mereka mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut.

Selanjutnya pihak kejaksaan menindaklanjti dengan mengirim berkas tersangka tersebut ke pengadilan. (hid/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp2,8 Miliar dan Dua Senpi Disita KPK dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Iklan
Iklan