BANJARMASIN, KP – Menyusul terbongkarnya pengoplosan oli yang limbahnya mencemari Sungai Martapura, ternyata sampai sekarang belum mempengaruhi bahan air baku PDAM Bandarmasih yang salah satu sembernya dari Sungai Martapura.
“Alhamdullilah sumber air baku PDAM yang mengambil Sungai Martapura dari Intake Sungai Biru masih aman, karena memang pengambilannya lebih atas dibanding Sungai Martapura yang diduga adanya temuan pencemaran oli,’’ucap Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir Yudha Ahmady kepada awak media, Jumat (10/01/2019).
Namun demikian pembuangan oli yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) idealnya ngak boleh dilakukan sembarangan. Karena akan sangat membayakan jika pembuangan limbahnya mencemari Sungai Martapura yang merupakan hajad hidup orang banyak.
“Terus terang kalau sampai terambil dan mengalir ke air baku sangat bahaya selain membutuhkan cost mahal jika dipaksanakan atau terambil untuk air baku,’’katanya.
Yudha juga mengaku khawatir jika pencematan tak segera dihentikan dan pembuangan semakin lama bertambah banyak akan sangat bahaya jika terbawa ke Intake akan menganggu ke proses pengolahan sehingga diharapkan hal ini segera dihentikan. “Kalau pembuangan terus menerus tidak menutup kemungkinan akan mengancam sumber air baku PDAM yang berakibat ke kita semuanya,’’ucap Yudha sambil menyangkan sikap perusahaan oli yang membuang air limbah sembarangan.
Karena itulah, ujar mantan Direktur Operasional PDAM ini, penemuan yang cepat dan tidakan penghentian oleh aparat sangat bagus. Karena jangan sampai menimbulkan bahaya lingkungan dan masalah ini ngak boleh terjadi dan harus ditangani secara cepat dan bersama-sama.
Senada dengan Direktur Utama PDAM Bandarmasih. Direktur Operasional PDAM Bandarmasih Ir H Supian MT mengatakan dengan semakin jelaksnya kwalitas sumber air baku bagi PDAM Bandarmasih akan berdampaknya biaya operasional PDAM dengan meningkatkan jika biaya produksi air PDAM.
“Makin jelek kwalitas air baku untuk PDAM semakin tinggi dan mahal biasa produksi yang menjadi beban perusahaan,’’katanya.
Namun yang jika masih menjadi abang batas kwalitas air untuk diproduski masih aman dan yang menjadi kekhawatiran jika pembuangan terus menerus akan mengancam sumber air baku tentunya.
Seperi diberitakan KP, salah satu pengamat Lingkungan Drs H Hamdi menyoroti dampak pembuangan oli di Sungai Martapurta sangat mengancam kelanjutan hidup biota dan aneka makluk hidup lainnya di Sungai Martapura.
“Kita sangat menyesalkan dan ngak boleh terjadi, karena itulah, mengaku salut dengan respon cepat Dinas Lingkugan Hidup Kota tanggap untuk memastikan kejadian tersebut,’’ucap mantan PLT Sekda Kota Banjarmasin Drs H Hamdi kepada awak media.
Mantan Assisten II Pemko Banjarmasin juga mengaku heran mengapa kejadian di tengah kota dan didepan keramaian umum. Hal ini sikap yang sangat berani, jika memang penumpukan oli ataupun apa yang namanya ngak punya ijin.
Selain menyesalkan juga merupakan tindakan yang sangat membahayakan nyawa makluk hidup. Karena Bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat membayakan dan hal ini ngak boleh terjadi. “Kalau masalah proses hukum itu ranak penyidik yang jelas segi lingkungan ini sungguh mengancam kelangsungan makluk hidup disungai dan untunnya cepat ketahuan,’’ucap Hamdi lagi.
Sebuah perusahaan penumpukan oli belakangan diketahui melakukan pembuangan oli bekas di Sungai Martapura. Akibatkan kondisi Sungai hitam dan baunya juga khas oli yang menyengat dan menyisakan noda-noda hitam sepanjang drainase hingga tepian siring.
Kali ini limbah oli yang diduga berasal dari bangunan tua samping gedung Radio Chandra, Jalan Pier Tendean nomer 12 beratapkan merah marun yang menjadi sumber berasal. Bahkan limbah oli tersebut jelas terlihat mengalir mulai dari rumah yang bersangkutan ke drainase hingga ke sungai Martapura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Drs H Mukhyar bersama jajarannya ambil tindakan dan memantau lokasi. Bahkan dalam rumah tersebut banyak drum-drum oli yang terlihat kumuh dan menghitam khas oli. (vin/K-5)