Buntok, KP – Berkembangnya sektor pariwisata di Kabupaten Barito Selatan, khususnya di Desa wisata Sanggu ditandai munculnya obyek wisata Rawen, Banyu Habang dan Betang Nansarunai, perlu dukungan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Untuk itu Lembaga Legislatif Kabupaten Barito Selatan, segera akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, terang Ketua DPRD setempat HM.Farid Yusran, awal pekan tadi di Buntok.
Diakui saat liburan lalu, bahkan sejak tahun sebelumnya obyek wisata di Desa Sanggu selalu dipenuhi pengunjung untuk hiburan, dan bersantai ria. Namun sejauh ini dukungan Pemerintah Daerah belum terlihat, padahal bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) imbuhnya.
Untuk itu ke depannya perlu regulasi agar penataan, pengelolaan dan pengawasan kawasan wisata mampu menjadi andalan daerah, terlebih tak hanya Desa Sanggu saja jadi obyrk wisata, ada pula di pinggir Sungai Barito, tambah Farid Yusran.
Dijelaskan, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata sendiri merupakan salah satu dari tiga Raperda usulan Pemkab Barsel ke pihaknya.
Dua Raperda lainnya masing-masing Raperda CSR dari perusahaan, dan Raperda Pengelolaan Zakat, sebagai syariah Islam. Ketiga Raperda sebelum dibahas lebih lanjut akan terlebih dahulu dipelajari materinya.
Dijelaskan untuk itu pihaknya perlu melakukan study banding, dan konsultasi ke Pemerintah Provinsi maupun pusat agar Raperda tidak tumpang tindih dengan peraturan dan perundangan lebih tinggi.
Terpenting, agar Raperda bisa berjalan efektif, dan tidak menyulitkan investasi di Barsel, baik bidang pertambangan, perkebunan, kehutanan dan lainnya, sebagai sumber CSR, serta ijin pariwisata. (drt)