Martapura, KP – Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam (Tahura SA) tidak hanya menjadi tempat konservasi dan perlindungan hutan semata. Jauh dari itu, kawasan dengan total luas 112 ribu hektare itu juga dikembangkan menjadi ekowisata atau wisata berbasis alam.
Sebagian di antara ekowisata yang sedang dikembangkan dalam kawasan Tahura SA adalah Puncak Bukit Besar dan Bukit Batu atau yang dijuluki Raja Lima Bukit Batu. Pemprov Kalsel melalui Dinas Kehutanan (Dishut) terus menata kawasan tersebut.
Akses jalan sudah mulai terbuka, sedangkan fasilitas penunjang lainnya sedang direncanakan untuk dibangun. Guna menggenjot pengembangan kawasan tersebut, Dishut mengenakan retribusi kepada setiap pengunjung.
Kendati harus keluar biaya, namun tidak menyurutkan antusiasme penikmat alam.
Terbukti, Jumat (24/1/2020) sore lalu, kawasan Bukit Besar diserbu pengunjung.
Azmi, salah seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi negeri di Banjarmasin mengungkapkan, ia dan teman-teman datang ke Tahura Sultan Adam Mandiangin ingin melepas kepenatan kuliah. Refresing, wisata, sekaligus camping.
“Kebetulan libur, tanggal merah Imlek, kami camping. Ini kegemaran dan hobi kami,’’ ujarnya.
Tak jauh dari mereka, sekelompok pengunjung juga berkemah. Denting gitar memecah keheningan malam. Lagu Siti Rofeah yang populer didendangkan. Semua bernyanyi, bak paduan suara profesional. Begitu gembira dan mengasyikkan.
Para penikmat Tahura Sultan Adam Mandiangin itu sangat enjoy. Walau masuk ke kawasan ini bayar, mereka tak ada keluhan.
“Untuk tiket masuk relatif murah. Sebanding dengan banyaknya spot-spot yang bisa dinikmati. Di sini beda dengan tempat lain, yang spot dan fasilitasnya terbatas, meski lebih murah. Ada harga, ada rupa,’’ kata Wawan.
Retribusi juga diberlakukan bagi pengunjung Raja Lima Kalsel, sejak Sabtu (24/1).
Pemberlakuan retribusi di kawasan yang termasuk dalam Tahura Sultan Adam itu, sesuai instruksi Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq dan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2018.
Dari pantauan Tim Media Info Tahura, pengunjung yang berdatangan ke Bukit Batu, baik untuk berwisata maupun camping (berkemah), agak kaget dengan pungutan retribusi tersebut.
Kepala Resort Pengelola Hutan Sungai Luar, sekaligus Manajer Wisata Bukit Batu, Markus Liling, menuturkan, pengunjung awalnya memang terkejut dengan adanya retribusi. “Setelah dijelaskan oleh petugas, mereka bisa memahami,’’ ujarnya.
Abdul, salah seorang pengunjung mengaku kaget dengan adanya pungutan baru, namun ia mengaku tidak ada masalah. “Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya ikut membayar pajak. Kan dari pajak ini nantinya kembali untuk pembangun di sini,’’ ujarnya.(adv/mns/K-5)