Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Puluhan ASN Kepergok Keluyuran Jam Kerja

×

Puluhan ASN Kepergok Keluyuran Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20200203 WA0020 scaled

Banjarmasin, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin berhasil menertibkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran di Banjarmasin pada jam kerja tepatnya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel pada pukul 10.00 Wita, Senin 3/2/2020.

“Ada 37 orang terjaring pada penertiban kali ini. Cuman lima ASN yang bisa menunjukkan surat izin. Sisanya tidak ada sama sekali,” ucap Danton IV Satpol PP Banjarmasin, Rizkan Wahyudin.

Baca Koran

Disebutkannya, kegiatan rutin tersebut semata-mata bertujuan untuk menegakkan undang-undang tentang aturan jam kerja ASN.

“Ini sudah bukan perda lagi, ini undang-undang jam kerja ASN. mereka yang berkeliaran mesti memiliki surat,” ujarnya.

Rizkan mengungkapkan, tidak hanya ASN dari lingkungan Pemko Banjarmasin yang kedapatan berkeliaran melintas di depan gedung Dewan Kalsel itu.

“Berbagai macam, ada dari Provinsi, dan dari luar daerah. Jadi mereka yang melintas dari mana pun akan kami tertibkan dan didata,” tegasnya.

Sementara itu, ASN yang kedapatan melanggar atau lebih tepatnya tidak mengantongi izin dari atasan. Rizkan akan menyurati ke instansi masing-masing dan akan melaporkan mereka ke BKD masing-masing.

“Untuk tindakan, mungkin dari masing-masing SKPD nantinya yang bisa memberikan sanksi atau teguran kepada mereka nantinya. Kalau kami disini hanya melaksanakan penegakan perda jika ada yang melanggar aturan maka kami data,” tambahnya.

Rizkan menambahkan, dari total 37 ASN yang didata, termasuk lima ASN yang mengantongi surat izin, semuanya adalah wajah baru.

“Tidak ada ASN yang pernah terjaring, semuanya wajah baru untuk selanjutnya kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin ini agar ASN tidak ada yang keluyuran jam kerja dan tidak mengantongi izin,” tutupnya.

Baca Juga :  Usai Dua Mahasiswanya Meninggal di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Iklan
Iklan