Saat ini dari sebanyak 18 ruang kelas, 12 ruang kelas diantaranya mengalami kerusakan sangat parah, bahkan sudah tidak bisa digunakan lagi untuk ruangan belajar murid.
BANJARMASIN, KP – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/2/2020), menerima kedatangan Kepala sekolah dan Komite Sekolah SDN Antasan Besar 7 Kecamatan Banjarmasin Tengah. Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus melaporkan kondisi bangunan SDN Antasan Besar 7 yang mengalami kerusakan.
Diduga kerusakan fasilitas pendidikan sekolah dasar tersebut, sebagai imbas pelaksanaan pembangunan Hotel Pyramis Suite. Ketua Komite SDN Antasan Besar 7, Suprapto mengatakan, saat ini dari sebanyak 18 ruang kelas, 12 ruang kelas diantaranya mengalami kerusakan sangat parah. Bahkan sudah tidak bisa digunakan lagi untuk ruangan belajar murid.
“Sebab kondisi sudah sangat memprihatinkan karena fisik bangunan ruangan kelas mengalami kemiringan hampir 45 derajat,’’ kata Suprapto kepada komisi IV DPRD Kota Banjarmasin yang diketahui Matnor Ali ini.
Menurutnya, akibat kerusakan ruang kelas tersebut pihak sekolah kini terpaksa membagi kegiatan proses mengajar dan belajar dengan membagi satu satu ruang ruang untuk dua kelas, sehingga para murid harus belajar secara bergantian.
“Untuk kelas 1 setelah jam belajar selesai, baru giliran kelas 2 yang masuk,’’ ujarnya.
Suprapto menyebut, terkait kerusakan ruang kelas belajar murid ini, SDN Antasan Besar 7 sudah menyampaikan keluhan kepada manajemen Hotel Pyramid Suite untuk melakukan perbaikan. “Namun meski sudah dilakukan pendekatan berbagai cara, manajelem Hotel Pyramid Suite belum memberikan tanggapan.
Kendati sebelumnya ia mengakui, pada tahun 2017 lalu, pihak hotel sudah menjanjikan menyanggupi melakukan perbaikan dan mereka mempersilahkan membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) perbaikan. “Namun setelah ditunggu sampai sekarang belum direalisasinya,’’ kata dia.
Suprapto mengatakan, pihak hotel sempat mau memberikan sumbangan sebesar Rp8 juta, namun pihak SDN Antasan Besar 7 menolak mentah-mentah, karena menganggap bantuan yang tidak sesuai dengan dampak kerusakan.
Menyikapi adanya laporan terhadap kerusakan ruang kelas SDN Antasan Besar 7 itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali dengan tegas akan menyikapi masalah ini dan akan memanggil pihak-piahk terkait.
“Sebab dengan adanya aktivitas pembangunan Hotel Pyramid Suite membawa dampak terhadap fasilitas pendidikan ruang kelas SDN Antasan Besar 7 jadi rusak dan ini tidak boleh dibiarkan,’’ ujar ketua komisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Menurutnya, dalam waktu dekat komisi IV merencanakan menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan meninjau langsung SDN Antasan Besar 7. “Setelah itu kami akan merembugkan langkah selanjutnya yang akan diambil,’’ tandas Matnor Ali.
Dia juga mengatakan, akan mempertimbangkan memanggil manajemen Hotel Pyramid Suite untuk mempertanyakan sampai sejauhmana tanggung jawab atas kerusakan bangunan ruang kelas SDN Antasan Besar 7.
“Masalahnya pihak SDN Antasan Besar 7 mengantongi surat perjanjian dengan manajemen Hotel Pyramid Suite yang berjanji melakukan perbaikan,’’ ujarnya.
Matnor Ali menegaskan, manajemen Hotel Pyramid Suite harus bertanggung jawab atas kerusakan bangunan SDN Antasan Besar 7 dengan melakukan perbaikan kembali terhadap sejumlah ruang kelas yang mengalami kerusakan. (nid/K-5)