Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
OJK Memblokir 2.617 Entitas Keuangan Ilegal

OJK Memblokir 2.617 Entitas Keuangan Ilegal

Ekonomi

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sepanjang periode Januari-November 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah memblokir 2.617 entitas keuangan ilegal. Langkah ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan