JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pemerintah mengungkapkan alasan membuat pasal terkait penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta…
KUHP Baru 2026
Hubungan Seks di Luar Nikah dan Penghinaan terhadap Presiden Terancam Pidana, karena KUHP Baru Berlaku 2026
Oleh: Muhammad Rizky Hidayat, S.H., M.KnKetua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Banjarmasin BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






