BONGKAR KUBUR – Mengungkap kematian R yang tewas diduga akibat dianiaya ayahnya, dibongkar petugas demi kepentingan otopsi terhadap jasadnya. (Kp/Andui)
BANJARMASIN, KP – Kejadian memilukan terjadi di sebuah rumah, Jalan Panglima Batur RT 9 Kelurahan Surgi Mukti Kecamatan Banjarmasin Utara. Bukannya mendapat kasih sayang, seorang bocah berinisial R, justru mendapat perlakuan sebaliknya dari orang tuanya.
Tragisnya bocah berusia 10 tahun itu meningal dunia, karena diduga mendapat penganiayaan oleh Amat alias Habib Tatto, ayah kandungnya.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan anak oleh orang tua ini masih diselediki pihak kepolisian.
Oleh karena itu untuk melengkap dugaan penganiyaan yang dilakukan sang ayah, makam korban R di komplek pemakaman Habib Ahmad Batilantang di Jalan Tembes Mantuil dibongkar oleh Tim Biddokkes Polda Kalsel, Forensik RSUD Ulin Banjarmasin, Satreskrim Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Selatan dan Polsekta Banjarmasin Utara, Selasa (6/11).
“Hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. Dengan melakukan pemeriksan dan meminta keterangan dari beberapa saksi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, yang didampingi Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Najamuddin Bustari.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk mengumpulkan barang bukti diduga petunjuk atas penganiayaan yang dilakukan sang ayah terhadap korban.
Dalam waktu dekat, rencananya akan dilakukan rekontruksi untuk yang lebih pasti mengetahui kronologis dan penyebab kematian korban.
Tak hanya itu, Kasat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ayah korban telah mengakui melakukan dugaan tindak kekerasan terhadap sang anak. “Sehingga Amat, ayah korban sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya lagi.
Atas kejadian tersebut, sang ayah korban, Amat sudah diamankan di sel tahanan Mapolsekta Banjarmasin Utara, Jumat (2/11) siang kemarin.
Tersangka juga dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 jo 335 KUHP, serta dijerat pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dan pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 mengenai penghapusan KDRT, dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Diketahui, R yang merupakan siswa kelas tiga sekolah dasar di kota Banjarmasin tersebut meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar, Kamis (1/11) lalu.
Dugaan KDRT itu muncul, ketika ayahnya membawa korban yang sudah tak berdaya ke RS Islam, Kamis sekitar pukul 15.00. Sesampainya di RS, petugas medis menyatakan putranya meninggal dunia.
Hingga akhirnya, sejumlah anggota polisi mendatangi tempat kejadian, Kamis malam.
Kemudian dilanjutkan pada Jumat (2/11) sekitar pukul 14.00, sejumlah anggota Polsek Banjarmasin Utara dengan Inafis Polresta Banjarmasin melakukan olah TKP.
Mereka mendokumentasikan satu persatu lokasi kejadian dan membawa
hambal sebagai barang bukti.
Dari informasi yang dihimpun, Amat memang terbilang keras dengan anaknya dan tak segan-segan memukul buah hatinya ketika ada kesalahan.
Selain itu ada yang mengetahui keributan di rumah Amat. Bahkan, Amat terlihat membonceng korban menaiki motor menuju RS Islam. Saat itu kondisi korban sudah lemah dan tak sadarkan diri serta membiru dan basah.
Ketika di RS Islam Amat justru mendadak panik, setelah petugas medis menyatakan putranya itu meninggal dunia.
Sementara itu, setelah dilakukan otopsi atau bedah mayat terhadap R, bocah berumur 9 tahun yang diduga sebagai korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri, tepat pukul 13.15 Wita, jenazah langsung dimakamkan kembali, Selasa (6/11) siang.
Korban dimakamkan di alkah keluarga, belakang Kubah atau Makam Ahmad Bin Hasan Bin Alwi Bin Idrus Bahasyim (Habib Batilantang) yang beralamat di Jalan Tembus Mantuil RT23/ 02, Kelurahan Basirih Selatan , Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Pemakaman disaksikan beberapa petugas kepolisian, baik dari Polresta Banjarmasin maupun dari Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari bersama beberapa anggotanya, serta dari Tim DVI Dokkes Polda Kalsel. Beberapa keluarga dari ayah R, termasuk neneknya ikut menyaksikan pemakaman. (yul/fik/K-4)