Barabai, KP – DPRD HST kembali menggelar agenda Rapat Paripurna penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) HST Tahun Anggaran 2019 bertempat di Gedung DPRD Jum’at siang kemarin (23/11).
Juru Bicara Banggar DPRD Abdurrahman AZ dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab serta pengabdian kita semua dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembbangunan di HST pada tahun anggaran 2019 mendatang dengan tetap mengacu pada visi dan misi mewujudkan masyarakat HST yang agamis, mandiri dan sejahtera.
Selanjutnya Abdurrahman juga menyampaikan beberapa dasar pelaksanaan kegiatan ini, terutama dalam hal pedoman penyusunan APBD 2019 yang tetap mengacu pada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri dan peraturan daerah, yang pada intinya tidak terlepas pada pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yan telah diajukan terlebih dahulu beberapa waktu yang lalu.
Pembahasan ini mungkin dirasakan sedikit melelahkan, memakan waktu dan terasa berat, namun semua itu dilakukan untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya serta untuk menumbuh kembangkan aspek transparansi bagi semua pihak dan mempunyai dampak positif dan dapat memenuhi hajat orang banyak dengan menganut prinsip kehati-hatian, efektif, dan efisien dengan tepat guna dan tepat sasaran tanpa mengenyampingkan aspek legalitas, jelasnya.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan banggar antara lain :Dalam rangka memaksimalkan pembahasan anggaran dan tersedia waktu yang cukup bagi banggar untuk menelaah baik KUA maupun PPAS serta APBD Perubahan, agar tidak terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan, Dengan adanya penurunan APBD RAPBD Tahun 2019 ini, maka diharapkan kepada semua SKPD agar tetap dapat memacu kinerjanya sehingga target pencapaian tujuan pembangunan HST dapat terpenuhi.
Besarnya defisit anggaran pada tahun 2019 menuntut SKPD untuk bekerja dan bertindak secara bijak dan cerdas dengan mengoptimalkan sisi-sisi pendapatan, juga mengharuskan untuk membelanjakan anggaran dengan cermat, teliti dan efisien, Menurunnya dana-dana dari Pemerintah pusat hendaknya tetap membuat kita bersemangat, jangan menjadikan alasan melambatnya perkembangan pembangunan, melainkan menjadi pemicu kita semua untuk melaksanakan program dan kegiatan yang benar-benar memenuhi skala prioritas yang berlandaskan kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Abdurahman merincikan bahwa Pendapatan RAPBD TA 2019 diproyeksikan 1,2 trilyun rupiah lebih, dengan belanja 1,3 trilyun rupiah lebih dan surpuls defisit 76 milyar rupiah lebih
Sementara Plt Bupati H A Chairansyah dalam sambutannya berikan apresiasi terhadap Banggar DPRD yang telah memberikan semangat dan pencerahan kepada seluruh SOPD di lingkungan Pemkab HST dalam hal penggunaan anggaran tahun 2019 mendatang serta jalinan komunikasi yang baik selama ini.
Chairansyah juga berharap, semoga dalam pelaksanaan anggaran 2019 mendatang, tidak terdapat kendala dan tentu saja tertib dalam administrasi dan tidak menjadi permasalahan di akhirnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan hasil laporan banggar oleh unsur pimpinan DPRD dan Plt Bupati HST dan akan dilaporkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Kal Sel untuk dilakukan evaluasi kembali terkait APBD HST 2019.
Rapat paripurna ini sedikit terlambat dilaksanakan karena ada beberapa kendala teknis yang belum selesai terutama menyangkut besarnya anggaran pendapatan yang terdapat beberapa alokasi prioritas yang belum terakomodasi, sehingga menjelang adzan shalat jum’at dikumandangkan, rapat baru selesai dilaksanakan.
Rapat ini sendiri selain dihadiri unsur pimpinan beserta para anggota DPRD, juga dihadiri para jajaran forum koordinasi pimpinan daerah, perwakilan kepala BUMN dan BUMD serta jajaran SOPD di lingkungan Pemkab HST, jajaran Persit Kartika Chandra Kirana dan undangan lainnya. (adv/ary/K-6)