Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin melalu Dinas PUPR Kota Banjarmasin mengalokasikan dana untuk pembersihan sungai khususnya operasinal kapal sapu-sapu sebesar Rp1,2 miliar per tahun yang dipergunakan untuk pembersih sungai yang ada di Kota Banjarmasin.
Bahkan kapal sapu sapu yang merupakan kapal milik dari pihak ketiga tersebut ditujukan ke pemerintah kota Banjarmasin dengan hak sewa jasa untuk beroperasi menjaga kebersihan sungai, utamanya menjaga sungai dari sampah kiriman maupun sampah domestik.
Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Ir H Tony Menyampaikan, kegiatan pembersihan yang dilakukan kapal sapu sapu setiap hari dengan budget 4 jam kerja perhari karena kontrak dengan pihak pemilik kapal adalah 720 jam per 6 bulan.
“Terus terang memang untuk sewa kapal dan upah jasa membersihkan sungai tersebut kami bayarkan persetengah tahun jadi kami harus mengucurkan dana Rp600 juta per setengah tahun ini,’’ ungkap Tony kepada wartawan, Selasa (20/11) siang.
Toni juga menyebutkan, untuk pengawasan kinerja dari awak kapal sapu sapu tersebut pihak dinas memasang kamera CCTV untuk menghitung kalkulasi jam kerja mereka yang akan direkap perbulan dan di laporkan per 6 bulan untuk kemudian dilakukan transaksi pembayaran upah sewa dan jasa.
“Memang saat ini sudah kami pasang CCTV disetiap kapal sapu sapu yang berjumlah 3 armada, jadi kami bisa pantau lewat sana apakah cukup mereka kerjakan seharinya, atau malah kurang, semuanya terpantau di CCTV,’’ ujar Tony.
Adapun Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Ir H Joko Pitoyo menyebutkan, bidang sungai pada dinas PUPR Kota Banjarmasin selalu mencapai hasil yang maksimal, serapan pertahun berada pada angka 100 persen.
“Dalam menjalankan kinerja pihak yang ada di bidang sungai ini sangat bagus karena disamping mereka menjaga kebersihan sungai, mereka juga berhasil membuat siring siring dipinggiran sungai untuk menciptakan pemandangan yang indah,’’ demikian Joko Pitoyo. (vin/K-5)