Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Baru Bebas Bersyarat Malah Curi Motor

×

Baru Bebas Bersyarat Malah Curi Motor

Sebarkan artikel ini

Martapura, KP – Menjalani sisa masa hukuman dengan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan Banjarbaru, Noor Ifansyah alias Ifan (27) malah kembali terancam menghuni hotel prodeo.

Pasalnya, ia diamankan anggota Polsek Kertak Hanyar, karena melakukan pencurian sepeda motor saat berada di kawasan Jalan A Yani Km 6.700 Gang Biduri Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Senin malam (12/11), sekitar pukul 19.00 WITA.

Baca Koran

Warga Jalan Raya Jalan Beruntung Raya Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini ketahuan saat beraksi mau melakukan pencurian sepeda motor Yamaha NMax warna Silver Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6934 ADD milik korban bernama Ahmad Yuni (22).

Peristiwa ini berawal, ketika sepeda motornya diparkir di halaman rumah, saat korban mau ke jalan dan ke luar rumah, ia terkejut melihat ada pelaku duduk di atas sepeda motornya.

Kemudian korban pun bertanya kepada pelaku sedang apa duduk di sepeda motornya.

Setelah itu pelaku pun langsung menjawab bahwa sedang menunggu teman, korban tak percaya dan langsung memeriksa sepeda motornya, ternyata kunci kontaknya sudah dirusak oleh pelaku mengguna kunci T.

Seketika itu pula, korban langsung menangkapnya bersama warga lainnya dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kertak Hanyar.

Tak lama menerima laporan dari warga, anggota Polsek Kertak Hanyar, langsung menuju ke Tempat Kejadian Pekara (TKP) untuk mengamankan pelaku.

“Lalu pelaku langsung dibawa ke Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Prastya Yana WS melalui Kanit Reskrim Ipda Cahyo Sugiono, kepada wartawan, Selasa (13/11).

Dari pengakuan pelaku Ifan, dirinya baru keluar dua bulan yang lalu dan masih menjalani bebas bersyarat, terkait kasus jambret di Banjarbaru.

Baca Juga :  Penekanan Kapolda Kalsel di Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Hingga Berbagai Atraksi

Menurutnya, sudah menjalani dua tahun empat bulan dari hukuman selama tiga tahun delapan bulan.

“Saya sangat menyesal atas apa yang diperbuat ini kembali masuk ke penjara, memang saya waktu melakukan pencurian sepeda motor ini dalam keadaan mabuk setelah minum alkohol bersama teman-teman, kunci T ini saya buat di tempat orang tua,” katanya.(fik/K-4)

Iklan
Iklan