Martapura, KP – Bupati KH Khalilurrahman didampingi Ketua TP PKK Hj Raudathul Wardiyah membuka pelatihan aparatur pemerintahan desa dalam bidang manajemen pemerintah desa tahun 2018, di Aula KH Kaspul Anwar Dinas Pendidikan Banjar, Selasa (13/11).
Dalam sambutannya Bupati Khalilurrahman mengatakan, aparatur pemerintahan desa maupun kepala desa dan perangkat besa yang baru dilantik, perlu diberikan pelatihan yang mengarah pada pengetahuan, kepribadian, keterampilan dan tanggung jawab dalam kapasitasnya sebagai pemimpin di desa.
“Dalam Permendagri 83/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa disebutkan, perangkat dan staf perangkat desa yang telah diangkat dengan keputusan kepala desa, wajib mengikuti pelatihan awal masa tugas dan program-program pelatihan yang dilaksanakan pemerintah,’’ tandasnya.
Kemudian, lanjut Guru Khalil, dalam menjalankan roda pemerintahan, semua yang dikerjakan pemerintah desa harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku.
“Ikuti betul-betul kegiatan ini, jadi pembakal dan aparat desa harus belajar, harus tahu tentang menjalankan pemerintahan di desa yang efektif,’’ kata bupati.
Diakhir sambutannya, dia mengajak seluruh perangkat dan pembakal agar membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan ditingkat desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Kegiatan diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMM) ini diikuti ratusan pembakal dan perangkat desa.
“Peserta pelatihan ini merupakan angkatan ke-3 dari 7 angkatan yang seluruhnya berjumlah 1385 orang perangkat desa,’’ terang Kadis PMD Aspihani.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan sikap, keterampilan agar pembakal dan aparat desa melaksanakan tugas dan fungsinya berdaya guna mewujudkan pemerintah yang terbaik.
Pelatihan ini mengikut sertakan 48 desa dari 3 kecamatan, yakni Karang Intan, Kertak Hanyar dan Beruntung Baru. Masing-masing desa mengirimkan 5 perangkat desa di kecamatan tersebut. (wan/K-5)