Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Demi Ongkos Nikah Pria Biarkan Kekasihnya Jual Diri

×

Demi Ongkos Nikah Pria Biarkan Kekasihnya Jual Diri

Sebarkan artikel ini

Martapura, KP – Satpol PP Kabupaten Banjar membongkar prostitusi online melalui aplikasi Beetalk di Indrasari, Kecamatan Martapura, kemarin.

Seorang anak perempuan berinisial SP (17), dan Alif Setiawan (21), pacarnya turut diamankan di kantor Satpol Banjar.

Baca Koran

Selama 3 bulan terakhir, pasangan kekasih ini sepakat terjun ke dunia prostitusi untuk menutupi biaya hidup serta mengumpulkan tabungan untuk menikah. Alif tidak bisa mencegah kemauan Putri menjajakan tubuhnya kepada pria lain.

Faktor keberanian dan tidak memiliki pekerjaan untuk hidup bersama putri jadi alasan utama Alif enggan mencegah putri. Apalagi, Alif selama ini hidup dari hasil prostitusi si pacar, dan kamar kostnya jadi sarang transaksi.

”Saya tidak punya uang, tidak bisa mengasih apapun karena belum bekerja. saya juga diperintah putri menjemput pria yang mau tidur dengannya,” kata Alif.

Alif tega melepas kekasihnya menjajakan tubuh akibat faktor tidak berani dengan Putri yang sangat dominan, selalu mencukupi kebutuhan harian. Alif mengaku bukan mucikari  dan tidak pernah menawarkan kepada pria lain, justru Putri aktif mencari pelanggan melalui percakapan online, transaksi dan tawar menawar pun langsung dari putri sendiri

Keterangan Alif tidak dibantah Putri yang menyatakan, seluruh transaksi prostitusi online sepengetahuan sang pacar. Alif ujar putri tidak ambil pusing dengan profesi yang coba dijalaninya selama 3 bulan terakhir. Dari ratusan chat di telepon pintarnya, putri mengaku baru melayani 10 pria.

Putri biasanya memasang harga sekitar Rp700 ribuan. Sesuai kebutuhan, setelah ditawar tarif bisa lebih rendah, berkisar Rp300-500 ribuan, dan main di kost Alif. Putri mengaku terpaksa menjual diri karena faktor ekonomi, cowoknya pun tidak punya pekerjaan tetap serta mau mengumpulkan uang untuk menikah.

Baca Juga :  Mahasiswanya Tewas Ditabrak BMW, FH UGM Bentuk Tim Hukum

Kasatpol PP Banjar H Ahmadi menerangkan, kedua pasangan kekasih tersebut diamankan kemarin di rumah kost prianya di Indra sari, Martapura. Kedua pelaku masih diperiksa oleh petugas, dan segera memanggil orang tuanya. Putri asli orang Jawa dan tinggal di Cempaka, Banjarbaru sedangkan Alif asli dari Mataraman dan ngekost di Indrasari.

“Hasil sementara, prostitusi online ini dilakukan sendiri oleh si gadis dan cowoknya hanya membantu menjemput pelanggan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, keduanya diamankan di sebuah kos-kosan Jalan Indrasari Gang Merpati Kabupaten Banjar, Kamis (15/11) pagi.

Sebelum terbongka, Alif Setiawan mengaku, pagi hari diminta Sella untuk menunggu seseorang di depan gang, untuk diajak ke kosnya. Dia tidak menyangka bahwa ternyata pria yang ditunggu adalah pancingan dari Satpol PP Kabupaten Banjar.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kabupaten Banjar, Imam Sofiar menambahkan, keduanya dijerat Perda No 10 tahun 2007 pasal 13 ancaman kurungan penjara tiga bulan dan denda Rp 25 juta. Pihaknya sudah bekoordinasi dengan Pengadilan Negeri Martapura.

Adapun barang bukti yang diamankan, dua botol bekas minuman keras, satu kotak kondom yang masih tersisa dua bungkus, kunci kamar kos, kunci sepeda motor.(net/K-4)

 

Iklan
Iklan