Inur, tersangka shabu. (KP/Net)
Balangan, KP – Gadis cantik bernama NS alias Inur (23) ditangkap polisi karena kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis shabu.
Ia dibekuk unit Reskrim Polsek Batumandi di rumahnya desa Mantimin kecamatan Batumandi, Balangan Senin (29/10) lalu.
Nur tak berkutik dan tak bisa mengelak, sebab saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,22 gram yang disimpan dalam tas selempang warna coklat miliknya, tiga buah pipet yang merupakan alat isap shabu yang disimpan terlapor di kotak Pop Mie, serta dua buah korek api diduga untuk kompor pemanas pipet.
“Iya benar sudah diamankan. Dan penangkapan wanita muda itu atas info dari masyarakat,” Kapolsek Batumandi Iptu H Siswanto, Kamis (1/11)
Dijelaskannya, penangkapan wanita yang mengenakan kaos warna putih yang bertuliskan “Mungkin Kita Jodoh” ini dari informasi yang didapati sejak 26 Oktober 2018 silam, dimana rumah pelaku sering dipakai untuk transaksi jual beli narkotika golongan 1.
“Beberapa hari kami selidiki, baru hari Senin kami lakukan pengrebekan di rumah Inur,” ucapnya.
Dalam pengeledahan ini disaksikan oleh tokoh masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan cepat di lapangan, barang haram yang berhasil ditemukan oleh petugas beserta barang bukti peralatan isap tersebut diakui oleh NS bahwa itu adalah miliknya.
“Shabu dan alat isap yang ditemukan petugas diakui oleh NS adalah miliknya, dan saat ini NS sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Iptu H Siswanto.(hms/K-4)