Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai UtaraKabar Banua

KPU HSU Tetapkan DPT Perbaikan Tahap Dua

×

KPU HSU Tetapkan DPT Perbaikan Tahap Dua

Sebarkan artikel ini

Amuntai, KP – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan kembali menetapkan Daftar Pemilihan Sementara hasil perbaikan untuk tahap dua sejumlah 160.780 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten HSU Rinamei Saputri di Amuntai, mengumumkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPHTP-2) pemilihan umum tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 160.780 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 78.979 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 81.801 pemilih tersebar di 10 kecamatan, 214 desa 5 kelurahan dan 747 tempat pemungutan suara.

Baca Koran

“Kita berterima kasih kepada PPK, PPS yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga perbaikan tahap dua DPT bisa dilaksanakan,” ujar Rinamei.

Rina juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perbaikan DPT termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Lembaga Pemasyarakatan Amuntai yang ikut mensukseskan gerakan melindungi hak pilih (GMHP) serta Dinas Kominfo yang selalu aktif mensosialisasikan kegiatan KPU.

Rina menjelaskan tahapan demi tahapan telah dilewati, seperti rapat pleno sitingkat desa sejak 07 nopember sampai dengan kemarin digelar rapat pleno terbuka tingkat desa maupun tingkat kecamatan.

Selain itu, katanya KPU Kabupaten HSU juga melakukan singkronisasi data dengan partai politik peserta pemilu 2019 dan Bawaslu sehingga bisa melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan rekap DPT tahap dua.

Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT perbaikan tahap dua di Grand Hotel Balqis Amuntai dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Perwakilan Kalapas Amuntai, Dinas Dukcatpil, perwakilan PPK, PPS, serta perwakilan anggota partai politik peserta pemilu 2019.

Komisioner KPU Kalsel divisi teknis Sarmuji mengatakan pelaksanaan perbaikan DPT tahap dua dilaksanakan serentak diseluruh indonesia.

Sarmuji mengatakan, terakhir kali pihak KPU pusat menyampaikan data 165 juta pemilih, dimana sinkron data KPU dengan Dinas Dukcatpil sebanyak 31 juta pemilih bermasalah.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, Bupati Terpilih Mulai Persiapan

Setelah diadakan perbaikan 25 juta sinkron tinggal 6 juta pemilih yang masih bermasalah, karena itulah KPU pusat sampai kebawah melakukan penyisiran terhadap perbaikan data ini.

Selain itu, kata Rina, KPU akan menambah jumlah anggota PPK sebanyak 2 orang lagi yang dulunya berjumlah 3 orang akan menjadi 5 orang.

Untuk penambahan petugas ini, PPK dan tidak membuka pendaftaran baru, mereka mengambil berdasarkan daftar peserta yang dulu tidak lulus untuk diadakan tes kembali sebagai anggota ppk tambahan.

Penyampaian masing-masing PPK terhadap perbaikan data yang mereka laksanakan yang dimulai oleh kecamatan Danau Panggang sampai dengan terakhir Kecamatan Sungai Tabukan yang dipandu pihak Divisi perencanaan data dan informasi komisi KPU Kabupaten HSU. (net/K-6)

Iklan
Iklan