Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

Regulasi Pro Nelayan untuk Lindungi Nelayan

×

Regulasi Pro Nelayan untuk Lindungi Nelayan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Komisi II DPRD Kalsel mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, atau regulasi pro nelayan untuk melindungi mereka dalam beraktivitas.

“Raperda ini adalah satunya untuk mem-back up itu, bagaimana nelayan agar bisa lebih mudah melakukan aktivitas nelayan di laut,’’ kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suwardi Sarlan kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.

Hal ini dikarenakan Kalsel memiliki potensi di bidang kelautan dan perikanan, yang tersebar di lima kabupaten, yakni Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut (Tala), Barito Kuala (Batola) dan Banjar.

Kelima kabupaten yang memiliki sumber daya kelautan dan perikanan itu berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Selat Makassar, serta Laut Jawa atau Laut Indonesia.

“Jadi untuk melindungi para nelayan dalam aktivitasnya dan habitat laut yang ada, perlu ada aturan yang jelas,’’ tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Suwardi mengungkapkan, Raperda ini diusulkan menyusul adanya laporan keluhan masyarakat nelayan Kalsel yang tidak dapat beraktivitas di daerah lain. Sementara nelayan dari daerah lain dengan mudah mencari ikan di wilayah perairan Kalsel.

“Karena yang terjadi hari ini, nelayan dari luar provinsi boleh saja melaut di daerah kita, tapi sebaliknya nelayan kita malah ada yang dipersulit bahkan ada yang ditangkap mencari ikan di salah satu daerah,’’ ujarnya.

Ke depan hal itu tidak ada terjadi lagi, karena dalam Raperda tersebut akan tertuang berbagai macam aturan yang lebih pro terhadap nelayan.

“Raperda itu sebagai acuan untuk melindungi nelayan, habitatnya, karena disitu akan tertuang bagaimana pola penangkapan ikan dan sebagainya,’’ jelas Suwardi.

Lebih lanjut diungkapkan, sumber daya perikanan di Kalsel, bukan hanya di laut, tapi juga ikan air tawar. Ikan seperti ini banyak terdapat di daerah hulu sungai atau Banua Anam, terdiri atas Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong. (lyn/K-7)

Iklan
Baca Juga:  Penjual Bensin Eceran Juga Terdampak Covid-19
Iklan