Banjarmasin, KP Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin pemusnahan barang bukti narkoba, di halaman Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto, Rabu (30/10).
Barang yang dmusnahkan hasil petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin selama bulan September dan Oktober 2019.
Yakni 2.915,96 gram atau 2 kg lebih shabu, 37,5 butir pil ekstasi dan 40 kardus berisi 800 ribu butir sediaan obat tanpa izin edar.
Kombes Pol Sumarto didampangi Kasat Res Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hasil sitaan dari 10 tersangka dengan 9 laporan polisi (LP) terhitung dari bulan September-Oktober 2019.
” Kitai musnahkan dengan Medical Waste Incinerator, karena dapat membakar habis tanpa tersisa dan ini disaksikan pemilik dan sebelumnya juga dilakukan test dengan mengunakan alat untuk menguji keaslian narkoba tersebut,” ujarnya
Sumarto mengatakan sebelum melakukan pemusnahan barang bukti tentunya pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan BPOM. (yul/K-2)