Sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendatangi kantor DPRD Kapuas, Senin (7/10). Mereka datang, ingin menyampaikan aspirasi terkait persoalan isu-isu nasional yang saat ini terjadi.
“Ada 6 poin utama dalam aspirasi dari puluhan mahasiswa dalam audiensi bersama tadi. Tuntutan atau aspirasi mereka nanti akan kami tindaklanjuti secara resmi. Kami sambut baik itu,” ucap wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, kepada wartawan usai pertemuan.
Atas audiensi tersebut dia menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil para pemuda dan mahasiswa tersebut. “Yang jelas ini kami tindaklanjuti, dan kami respon positif. Kami akan menyurati Kemendagri lewat Gubernur Kalteng menyampaikan poin-poin tuntutan dari Aliansi Pemuda Bersatu ini,” kata politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sebelumnya, disampaikan 6 poin pernyataan sikap atau aspirasi yang disampaikan Aliansi Pemuda Bersatu Kabupaten Kapuas. Antara lain menolak revisi UU KPK yang melemahkan KPK, mendesak segera meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat dan bangsa negara.
Selanjutnya meminta kepada Kapolri mengusut tuntas atas kasus penembakan aktivis di Kota Kendari saat terjadinya aksi massa penolakan revisi UU KPK pada 26 September 2019 lalu.
Mendesak pemerintah egera membuat program pencegahan Karhutla agar tidak menjadi event tahunan yang terjadi di Indonesia dan khususnya Kalimantan Tengah.
kemudian, segera memberikan sanksi tegas dan mencopot hak guna usaha (HGU) korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Kalteng, dan mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bersama masyarakat agar rasisme tidak terjadi lagi. (Al)