Iklan
Iklan
Iklan
BanjarbaruTRI BANJAR

“Ayo Baparak’’, Ayo Belanja ke Pasar Rakyat

×

“Ayo Baparak’’, Ayo Belanja ke Pasar Rakyat

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Wakil Walikota Darmawan Jaya Setiawan membuka Sosialisasi Penguatan Fungsi Pasar Rakyat melalui Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kota Banjarbaru, Ayo Berbelanja ke Pasar Rakyat, di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (22/10).

Hadir Kadis Perdagangan Abdul Basid, Ketua TP PKK Ir Ririen Kartika Rini, DPD LPM, Forum RT/RW, camat, lurah, Ketua TP PKK Kecamatan/Kelurahan.

Android

Wawali Darmawan mengatakan, saat ini momentum kebangkitan pasar rakyat telah dimulai, dengan kebijakan utama revitalisasi 5000 pasar rakyat di seluruh Indonesia hingga akhir 2019. Kementerian dan lembaga pemerintah yang lain pun sejalan dengan Presiden Joko Widodo, antara lain badan standardisasi nasional yang menetapkan SNI 8152:2015 pasar rakyat.

Kemudian Kementerian Perdagangan mulai menerapkan SNI 8152:2015 pada pasar–pasar unggulan di seluruh Indonesia melalui program revitalisasi pasar rakyat. Program revitalisasi tersebut salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, meningkatkan kesejahteraan pedagang melalui peningkatan omzet, mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat dan mendorong terjadinya penguatan pasar dalam negeri di era persaingan global yang kian terbuka lebar. Dan di Banjarbaru sendiri, untuk menyukseskannya telah dicanangkan programAyo Baparak’’, Ayo Berbelanja ke Pasar Rakyat, yang juga sejalan dengan salah satu misi Pemko,’’ tandasnya.

Yakni memperkuat kemandirian, peningkatan kerjasama, investasi, penyediaan sarana dan prasarana perekonomian peningkatan kelembagaan dan peluang kewirausahaan. Gerakan “Ayo Baparak’’ ini jadi salah satu upaya penguatan fungsi pasar rakyat melalui pembinaan peran aktif masyarakat.

“Gerakan ini juga untuk memberi edukasi pada masyarakat berupa pengetahuan tentang penggunaan bahan ramah lingkungan, seperti bakul purun sebagai pengganti kantong plastik,’’ katanya.

Selain itu, Pemko Banjarbaru juga sudah melakukan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin usaha toko ritel modern setempat.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Kerja Sama antara Dinas Perdagangan dengan TP PKK, DPD LPM serta Forum RT/RW disaksikan Wawali Darmawan Jaya. (wan/K-5)

Iklan
Iklan