Palangka Raya, KP – Balai POM sudah melakukan pendampingan kepada Usaha Mikro Kecil dan Mengah, dan segera memberi ijin edar, bajakah dalam bentuk jamu, terang Tri Koranti Kepala Balai POM Kalteng, Senin (14/10).
Pernyataannya itu disampaikan dalam rapat pokja bajakah, terkait pengembangan dan penelitianan lanjutan hasil penelitian awal bajak oleh siswa SMN2 Palangka Raya yang sangat viral beberapa waktu lalu.
Bentuk jamu dimaksud sementara masih sederhana, berupa rajangan seduh, dan mungkin dalam bentuk saset teh atau bahkan kapsul.
Diakakui ijin belum dalam bentuk obat fitofarmaka, sebab memerlukan litbang, namun pihaknya juga siap dukung.
Pasalnya sudah ada UMKM mengajukan ijin edar, bahkan investor Korea Selatan siap berinvestasi memproduksinya lebih luas dan besar.
Meski bajakah nanti diproduksi dan dipasarkan dalam bentuk jamu sederhana namun tetap terstandar, agar produk aman, berkualitas dan berkasiat, terangnya.
Rapat pokja dihadiri Ketua Dewan Riset Daerah Kalteng Segah yang mengakui perlu grand desain, dan perencanaan matang bila dilanjutkan produksi bajalah sampai fitofarmaka.
Sidik Usop dari akademisi juga menyatakan perlu libatkan masyarakat luas UMKM bajakah agar rakyat sejahtera, dan sepakat perlu ada takaran (dosis) agar aman tidak berdampak negatif bagi konsumen.
Meski bajakah berkhasiat penyembuh kanker, namun tidak boleh mencantumkan penandaan sebagai ‘obat’ kanker. Kecuali telah menjadi fitofamaka.
Bajakah Kalteng sementara ini dilarang keluar daerah dalam jumlah besar, sebab dikawatirkan punah, sebelum memperoleh ijin edar resmi. (Drt)