Banjarmasin, KP – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melakukan studi instansi pemerintah ke DPRD Kalsel, Rabu (30/10).
“Kita ingin mengetahui tentang kerja yang dilakukan wakil rakyat, karena stigma yang ada di masyarakat tidak terlalu bagus,’’ kata Ketua BEM FISIP ULM Banjarmasin, M Aqmal Agustianur.
Bahkan, banyak yang belum diketahui masyarakat tentang tugas wakil rakyat, mengingat tidak semua aspirasi yang disampaikan bisa didengarkan dan ditindaklanjuti.
“Mungkin dikarenakan minimnya reses atau sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat tentang kerja wakil rakyat ini,’’ tambahnya.
Padahal mungkin yang dilakukan wakil rakyat dalam menyerap aspirasi sudah maksimal, namun karena keterbatasan anggaran, jadwal dan lainnya hingga tidak semua daerah bisa terjangkau.
“Apalagi daerah pemilihan para wakil rakyat ini cukup luas, sementara jadwal reses hanya empat kali setahun, sehingga tidak cukup dalam menyerap aspirasi,’’ ujarnya.
Anggota DPRD Kalsel, Firman Yusi mengatakan, kunjungan mahasiswa semacam ini membantu mengatasi gap atau miss komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan reses dewan, ini cukup sulit dalam menyerap aspirasi masyarakat, karena daerah pemilihan luas dan reses hanya tiga kali dalam setahun,’’ jelas Firman.
Firman mengakui, adanya komunikasi semacam ini bisa memberikan penjelasan atau konfirmasi terhadap perbedaan pemahaman antara DPRD dengan masyarakat.
“Beda pemahaman inilah yang menimbulkan kesan atau stigma negatif terhadap wakil rakyat yang dianggap tidak mendengarkan aspirasi masyarakat,’’ tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Padahal waktu dan jadwal tidak memungkinkan untuk mendatangi masyarakat di daerah pemilihan, mengingat tugas dewan tidak hanya menyerap aspirasi, namun juga pembuatan Perda, anggaran dan lainnya.
“Jadi aspirasi yang disampaikan ini juga memerlukan proses, tidak bisa langsung ditanggapi,’’ ujar Firman.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel ini menjelaskan, rencana sekretariat dewan untuk melakukan sosialisasi terhadap peraturan daerah yang dihasilkan dewan juga membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi dewan. “Kalau ini bisa dilakukan tentu dapat mengurangi stigma buruk DPRD,’’ katanya. (lyn/K-5)