Palangka Raya.KP – Sejak 2016 Pemerintah Provinsi Kalteng memprogramkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPA) kepada warga yang kurang mampu terutama kelayakan hunian. Dan sedikitnnya ada 11.497 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kalteng Leonar S Ampung mengatakan Untuk tahun pertama di Tahun 2016 program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni hampir 2.000 unit yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota, 13 Kecamatan dan 28 Desa.
Dengan rincian realisasinnya rusak berat sebanyak 1.697, dengan anggaran Rp 15 juta, sebanyak 263 unit, dan rusak sedang senilai Rp 10 juta dan sebanyak 37 unit ringan Rp 7,500 juta.
Tahun 2017 kembali digelontorkan BSPS sebanyak 2.000 unit tersebar di 8 Kabupaten/Kota se Kalteng, untuk 19 Kecamatan di 33 Desa.
“Untuk tahun tahun 2017 terealisasi 100 persen, dengan nilai Rp 30 milyar, tiap rumah mendapat bantuan stimulan Rp 15 juta per unit,”katannya. Senin (21/10),
Lanjutnya, Pada tahun 2018 program BSPS untuk RTLH kembali ditingkatkan sesuai kemampuan keuangan daerah, guna mencapai Kalteng Berkah bidang perumahan rakyat, menjadi 3.500 unit.
Program tersebar di 14 Kabupaten dan Kota, mencakup 84 Kecamatan dan 85 Desa, dengan realiasasi mencapai 100 persen. Rincian bantuan Rp 12,5 juta material dan sisanya bantuan upah.
Sedangkan di tahun 2019 ini, bantuan naik lagi menjadi 4.000.unit tersebar di 13 Kabupaten/Kota, 56 Kecamatan, 130 desa.
Dana yang dianggarkan ditahun berjalan mencapai Rp 70 milyar. Sampai saat ini realisasi fisik mencapai 83,83 persen dan keuangan mencapai 94,92 persen.
Selain merehab rumah swadaya masyarakat, juga dibangun jalan lingkungan dan merehab sedikitnya 70 unit rumah vetran pejuang. (drt/K-8)