Kasongan, KP- Bupati Katingan, Sakariyas pada Selasa (22/10) diruang rapat paripurna, Pada sidang paripura ke -5 masa persidangan ke -I tahun 2019. Menyampaikan pidato pengantar Bupati tentang rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun 2020.
Dikatakan Sakariya, R-APBD 2020 ini mempunyai peran strategis dalam rangka mendukung target dan capaian prioritas pembangunan nasional 2020. Pemda Katingn telah menetapkan taget capaian kinerja disetiap belanja, baik dalam konteks daerah, satuan kerja perangkat daerah, maupun program kegiatan yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dam memperjelas efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
” program dan kegiatan juga memberikan informasi yang jelas dan terukur serta berkorelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari program dan kegiatan itu, “ucapnya.
Dia menuturkan, Pemkab Katingan dalam menyusun R-APBD 2020, selain memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD. Juga memperhatikan hal khusus lainnya, yakni bidang pendidikan tetap konsisten mengalokasikan anggaran sebesar Rp.20 persen, Kesehatan juga dianggarkan sebesar 10 persen serta belanja bantuan keuangan pada pemerintahan desa melalui alokasi dana desa (ADD) tetap menjadi perhatian.
” Saya informasikan bahwa R-APBD 2020, terkait aspek kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS),” jelas Ketua DPC PDI-Perjuangan Katingan ini.
Disampaikan Bupati pula bahwa dalam R-APBD itu memuat Pos Pendapatam sebesar Rp.1.283.802 .954.449 Trilliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 96.562.045.449 milyar, Penerimaan Rp. 986.542.759.000 milyar, Lain -lain pendapatan daerah yang sah Rp. 200.716.150.000 milyar.
Sementara pada Pos belanja pada R-APBD 2020 sebesar Rp.1.319.795.839.842. Trilliun. Belanjan tak langsung Rp.725.530.706.128 milyar, dengan Belanja langsung sebesar Rp. 594.265.133.713 milyar. Dimana target pendapatan dan belanja daerah R-APBD 2020 mengalami defisit sebesar Rp.35.992.885.393 milyar. Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp.35.992.885.393 milyar. Adapun Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp. 43.392.885.393 milyar dan modal investasi pemkab sebesar Rp. 7.400.000.000 milyar.
” R-APBD ini dibahas bersama sampai didapat persetujuan bersama antara Pemkab Katingan dengan DPRD,”sebut Bupati.
Dengan demikian,tambah Sakariyas, nantinya setelah mendapat persetujuan DPRD maka R-APBD ini, dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) tentang APBD dan peraturan Bupati tentan penjabaran APBD tahun anggaran 2020. ” Tentunya hal ini akan bermuara pada terbitnya dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD).” timpalnya (Isn/K-8)