Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, meminta kepada Dinas Perhubungan setempat, untuk dapat menetapkan lokasi maupun zona pakir. Pasalnya, lokasi zona parkir di daerah setempat hingga saat ini belum jelas.
“Saya meminta kepada Dinas Perhubungan Kapuas untuk dapat menetapkan zona parkir. Karena saat ini masih belum jelas,” kata Lawin, kepada wartawan di Kuala Kapuas, kemarin.
Menurut legislator asal Partai Hanura ini, permasalahan parkir belum tertata dengan baik sehingga pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun belum maksimal. Oleh karena itu, Dishub setempat untuk segera menetapkan zona pakir, agar jelas PAD.
Kata wakil rakyat yang terpilih kembali di Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini, saat ini masih banyak parkir liar yang belum ditertibkan oleh Dishub. Seharusnya, kata dia, sudah dilakukan penertiban bekerja sama dengan Satpol-PP kalau memang mau meningkatkan PAD.
“Perlu ketegasan dari Dinas teknis untuk menertibkan parkir liar kalau kita benar-benar mau mengelola parkir untuk meningkatkan kontribusi untuk daerah,” katanya. (Al)