
Kandangan, KP – Kepala Sekolah dan Pengelola Barang Sekolah (PBS) di SD dan SMP Negeri di HSS diharapkan dapat melaksanakan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) secara baik, tertib dan mandiri sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Untuk itulah Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) telah melaksanakan sosialisasi pengelolaan BMD, yang kegiatannya dibuka Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) HSS Muhammad Noor, Senin (14/10/2019) lalu di Pendopo Bupati HSS.
Sekdakab HSS Muhammad Noor menerangkan, pengelolaan barang milik daerah merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Ditambahkannya, laporan penatausahaan barang merupakan salah satu bagian penting, dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Tanpa penatausahaan BMD yang baik, opini WTP dari BPK RI akan sulit didapatkan,” ujarnya.
Muhammad Noor mengucapkan selamat datang dan rasa terima kasih, kepada para narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Serta ucapan terima kasih atas bimbingan melalui pendampingan dan kegiatan lainnya, sehingga predikat WTP dapat diperoleh selama 6 kali berturut-turut oleh Pemkab HSS.
Plt Kepala Bakeuda HSS Nanang F M N selaku panitia pelaksana menyampaikan, maksud pelaksanaan sosialisasi BMD, untuk meningkatkan pengetahuan pentingnya penatausahaan BMD sebagai salah satu bagian dari unsur data penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) HSS bagi seluruh Aparatur Pengelola, Pengguna dan Pengurus BMD di lingkungan SD dan SMN negeri se HSS. Sehingga Opini WTP yang telah diraih, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi kualitasnya.
Sosialosasi dilaksanakan selama tiga hari, dari 14 sampai 16 Oktober 2019. Diikuti peserta sebanyak 546 orang, terdiri dari 241 orang Kepala SDN dan 241 orang PBS, 32 orang Kepala SMPN dan 32 orang PBS. (tor/K-6)