Banjarmasin, KP – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemko Banjarmasin mengusulkan kenaikan gaji para guru ngaji sejak 2018 lalu. Honor tersebut diusulkan naik dari Rp450 ribu menjadi Rp500 ribu.
Namun, usulan tersebut tak pernah diakomodir hingga saat ini. Alasannya, karena minimnya anggaran yang dimiliki Pemko. Terlebih, adanya pemotongan anggaran dua tahun terakhir untuk pembangunan RS Sultan Suriansyah.
“Karena ada pemotongan anggaran, jadi untuk honor guru ngaji ini juga kena imbasnya,’’ ucap Kabag Kesra Pemko Banjarmasin, Drs H Anshari kepada awak media, Senin (13/10).
Ansari mengakui, Pemko menganggarkan Rp7,5 miliar setiap tahunnya untuk membayar honor 2000 guru ngaji yang ada di Banjarmasin. “Kalau Setiap bulannya sekitar Rp600 juta yang dibayar,’’ ujar Anshari.
Kenaikan honor ini dinilai Ansari sudah sewajarnya dilakukan Pemko, seiring peningkatan kesejahteraan, dan usulan penambahan tenaga guru ngaji di Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) yang ada di kota seribu sungai ini.
Mengingat, honor Rp450 per bulan menurut Anshari memang sudah tak relevan dengan kondisi sekarang, terlebih, seiring adanya tuntutan peningkatan kualitas para guru ngaji sendiri.
“Dari kualitas yang diinginkan tentu sesuai dengan peningkatan kesejahteraan. Karena honor yang mereka terima selama ini kurang memadai untuk sekarang,’’ imbuhnya.
Anshari berharap, meski tak diakomodirr di dua tahun anggaran, usulan kenaikan honor guru ngaji ini bisa terealisasi di 2020 mendatang. “Ya semoga 2020 nanti bisa dinaikan. Sesuai dengan yang kita usulkan,’’ pungkasnya. (vin/K-5)